Pelamar CPNS Membludak, Segini Jumlahnya

Kabid PPI BKPSDM Benteng, Mashuri SE MM--

harianbengkuluekspress.id  - Sejak dibuka pada tanggal 20 Agustus 2024, pelamar seleksi  calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) membludak.

"Per tanggal 26 Agustus 2024, jumlah pelamar CPNS sudah mendekati 1.000 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi  melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI), Mashuri SE MM.

Diwaktu yang bersamaan, sambung Mashuri, pihaknya juga telah melakukan verifikasi atau pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan yang diapload oleh peserta. Alhasil banyak ditemukan pelamar yang tak memenuhi syarat (TMS), karena dokumen yang diupload tidak lengkap. Menyikapi hal itu, Mashuri mengimbau, agar seluruh calon pelamar untuk teliti dalam melengkapi dan mengupload seluruh persyaratan administrasi lamaran sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

"Pastikan dokumen persyaratan lengkap. Sebelum diupload, pastikan bahwa seluruh dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi. Termasuk formulir pendaftaran, fotokopi KTP, ijazah, transkrip nilai, dan dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan yang berlaku," terangnya.

BACA JUGA:Perluasan Gedung Perpustakaan Dianggarkan Segini

BACA JUGA:Masyarakat Diteror Anjing Gila, Segini Jumlah Kasusnya

Disamping itu, Mashuri juga mengingatkan, agar peserta memperhatikan dengan seksama ketentuan dan format dokumen yang diminta. Seperti ukuran file, format PDF dan batasan ukuran file yang diizinkan.

Dari beberapa dokumen yang dikirim, beber Mashuri, terdapat beberapa contoh kekeliruan yang sering terjadi.

Misalnya, kesalahan pada surat lamaran berupa tujuan surat salah, identitas pelamar tidak sesuai, jabatan yang dilamar tidak sesuai, tanda tangan tidak ada dan e-materai tidak dibubuhkan.

Kesalahan juga sering terjadi pada surat pernyataan, berupa identitas pelamar tidak sesuai, isi point pernyataan tidak sesuai, tanda tangan tidak ada, e-materai tidak dibubuhkan.

"Juga sering terjadi pada surat akreditasi. Masih ditemukan peserta yang melampirkan akreditasi tidak sesuai dengan tanggal kelulusan," terangnya.

Lebih lanjut, Mashuri mengimbau agar peserta segera lakukan pengunggahan dan pengiriman dokumen sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Pasalnya, pengajuan yang melewati batas waktu tidak akan diproses lebih lanjut.

Tak hanya itu, sebelum mengirimkan pastikan kembali bahwa semua data yang anda isi dan dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai dengan ketentuan.

"Kelalaian dan kesalahan dalam memahami dan melengkapi persyaratan administrasi dapat berdampak pada tidak lulus-nya lamaran peserta dalam tahap seleksi administrasi. Kami berharap seluruh pelamar dapat memperhatikan dan memenuhi himbauan ini dengan baik," pungkasnya.(bakti)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan