Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak
BPKD/BE - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan. --
Harianbengkuluekspress.id - Program pemutihan pajak sebagai solusi ampuh dan praktis untuk percepatan peningkatan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak, untuk mendukung laju pembangunan di Provinsi Bengkulu.
Khusus Pemerintah Provinsi Bengkulu yang sudah tiga tahun terakhir menjalankan program pemutihan pajak telah memberikan keringanan kepada masyarakat dengan membebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dilakukan karena mendapat respon positif dan apresiasi dari masyarakat.
Bahkan pelaksanaan program pemutihan pajak digelar tahun ini tanpa batas kuota alias sepanjang batas waktu yang ditentukan masih berlaku.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan dengan semakin tingginya partisipasi masyarakat untuk membayar pajak tentu akan memberikan dampak positif dari kontribusi wajib pajak terhadap pesatnya pembangunan daerah dan pelayanan publik yang semakin baik.
BACA JUGA:Kasus Samisake Tunggu Audit, Ini Penjelasan Kajari Bengkulu
BACA JUGA:Seragam Gratis Pelajar Kembali Dianggarkan, Segini Jumlah Penerimanya
“Pemerintah secara konsisten berinovasi untuk memudahkan masyarakat, yang menjadikan inovasi ini harus dapat termanfaatkan maksimal,” ungkap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu kembali melaksanakan program pemutihan kendaraan bagi masyarakat Bengkulu. Program membebasan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun program pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini dilakukan karena mendapat respons positif dan apresiasi dari masyarakat.
Bahkan pelaksanaan program pemutihan pajak digelar tahun ini tanpa batas kuota alias sepanjang batas waktu yang ditentukan masih berlaku.
"Tahun ini kita lakukan kembali dan kita berharap seluruh kendaraan masyarakat yang tertunda bisa memanfaatkan program ini," ujar Gubernur Rohidin Mersyah.
Pelaksanaan program pemutihan ini, Pemprov Bengkulu melalui rapat bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu, Dinas Perhubungan (Dishub) maupun pihak terkait lainnya.
Selain itu, agar tepat sasaran dan diketahui oleh masyarakat Bengkulu, sambungnya, program ini tentu harus disosialisasikan pada masyarakat luas.
"Diharapkan masyarakat Bengkulu yang wajib pajak dan belum melakukan pembayaran pajak atau ada tunggakan pajak dapat memanfaatkan kesempatan yang ada untuk membayarnya pada program pemutihan nanti," tuturnya.
Saat ini program pemutihan pajak yang digagas Gubernur Benkulu, Rohidin Mersyah sejak beberapa tahun terakhir telah dimanfaatkan puluhan ribu masyarakat.