Anak Bunuh Ayah Tiri, Pelaku Diduga Alami Gangguan Jiwa

Rizki/BE Terduga pelaku pembunuhan ayah tiri.--

Harianbengkuluekspress.id - Seorang lansia bernama Suyatno (70) warga Jalan Al-Khalik, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, meninggal dunia, karena dibunuh aniaya anak tirinya, Kamis 29 Agustus 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Anak korban penderita gangguan jiwa, diduga kuat saat menganiaya ayahnya penyakit gangguan jiwa anak tirinya tersebut sedang kambuh. Korban tewas setelah terduga pelaku menusuk korban menggunakan besi tojok sawit. Penusukan tersebut dilakukan pelaku saat korban sedang tertidur di kamar. 

Hal tersebut disampaikan Ketua RT 30 Kelurahan Betungan, Midro.

"Terduga pelaku memang mengalami gangguan jiwa, saat kejadian sedang kambuh. Dari informasi, pelaku masuk kekamar korban dan menusuk korban menggunakan besi tojok," jelas Midro.

Terduga pelaku berinisial ID (38) awalnya tidak di rumah korban. Pada Kamis, 29 Agustus 2024 malam, terduga pelaku datang ke rumah korban sembari beteriak-teriak. Mengetahui anaknya datang, korban membuka pintu. Saat melihat korban, pelaku langsung mencekik dan korban sempat melakukan perlawanan, tetapi korban kalah tenaga sehingga pelaku yang sudah membawa besi tojok berhasil melukai korban. Kejadian tersebut tentu membuat ibu terduga pelaku histeris. Informasi kemudian cepat beredar ke warga lain dan terduga akhirnya terduga pelaku  berhasil diamankan. Sementara korban dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawa korban tidak bisa diselamatkan.

BACA JUGA: Dilantik, 25 Anggota DPRD Kaur Siap Bekerja

BACA JUGA:Kapolda Pantau Pendaftaran Paslon Cagub/Cawagub, Ini Pesannya untuk Polisi yang Berjaga

"Informasinya, pelaku datang ke rumah untuk minta rokok," imbuh Midro.

Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Selebar untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk memastikan pelaku bisa dipidana atau tidak. Karena, kondisi psikis pelaku tidak stabil, masih trauma setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah tirinya. 

"Belum bisa dipastikan, karena pelaku belum sepenuhnya kita periksa,  kondisinya belum stabil," ujar Kapolsek.

Dari informasi warga sekitar, 2 tahun lalu pelaku pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tetapi keluar karena dinilai kondisinya sudah stabil. Tetapi setelah keluar dari rumah sakit, kondisi pelaku kerap kali kambuh. Untuk motif pelaku menganiaya korban polisi belum bisa memberikan jawaban. Saat menganiaya korban, kondisi pelaku tidak stabil, tetapi bukan disebabkan karena pengarus miras atau obat lainnya. Karena dampak dari penyakit gangguan jiwa yang diderita pelaku.

BACA JUGA:Erjon Pastikan Program Pembangunan Berlanjut, Mendaftar, Didukung 9 Parpol Ini

"Dua tahun lalu pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Karena pelaku ini bukan gangguan jiwa permanen," pungkas Kapolsek.

Terduga pelaku ID mengaku kesal kepada korban, karena selalu menyakiti hati ibunya. Tidak bekerja dan hanya dirumah, sementara ibu ID bekerja di salah satu rumah makan di Kelurahan Betungan dengan gaji Rp 60 satu hari. 

"Kesal Bang, ibuku disakiti dia. Dia tu enak-enak ajo di rumah, merokok. Ibu aku kerja di rumah makan, gajinya sehari 60 ribu," ujar ID.(Rizki Surya Tama)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan