KPU Terima 291 Tanggapan Masyarakat, Persoalan Ini Terbanyaknya

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra SE--

harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang  terus melakukan tahapan untuk penyempurnaan data pemilih. Sejak 27 Agustus 2024 lalu, KPU Kabupaten Kepahiang menutup tanggapan masyarakat berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara atau DPS. Tanggapan masyarakat  dibuka KPU Kepahiang sejak tanggal 20 - 27 Agustus 2024. Total sebanyak 291 tanggapan masyarakat yang masuk ke KPU Kepahiang berkaitan dengan DPS. Berbagai tanggapan masyarakat yang diterima KPU Kepahiang berkaitan dengan DPS. Ada yang meninggal dunia, ada yang pindah memilih serta ada juga anggota Polri yang masih terdaftar sebagai DPS.

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Indra SE mengatakan, selama 7 hari dibuka tanggapan masyarakat total sebanyak 291 tanggapan masyarakat yang diterima pihaknya. Diantaranya ada pemilih yang meninggal dunia, pemilih yang pindah memilih, ada juga pemilih anggota Polri. Seluruh tanggapan yang masuk ke KPU Kepahiang, sekarang sudah dilakukan perbaikan atau di akomodir, termasuk anggota Polri yang masih terdaftar sebagai DPS.  

"Seluruhnya sudah kita akomodir untuk tanggapan masyarakat, termasuk anggota Polri yang masuk DPS juga sudah dilakukan pencoretan," kata Indra.

BACA JUGA:Serah Terima Rusun 2025, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Stok Vaksin HPR Ditambah, Segini Jumlahnya

 

Dipaparkan Indra, dari 291 tanggapan yang masuk, 145 diantaranya merupakan pemilih baru. Pemilih baru dalam artian pemilih yang masuk ke Kabupaten Kepahiang, baik antar provinsi, kabupaten, kecamatan maupun TPS. Sementara 146 merupakan pemilih pindah domisili meliputi, pindah ke luar kabupaten Kepahiang, kecamatan, desa maupun TPS.

"Setelah dilakukan perbaikan data atau sinkronisasi data dengan adanya tanggapan masyarakat, sekarang DPS Kabupaten Kepahiang berjumlah 111. 634 pemilih," papar Indra.

Menurutnya, setelah menerima tanggapan dan masukan masyarakat. Selanjutnya akan dilakukan dilakukan pleno tingkat desa/ kelurahan untuk DPS Hasil Perbaikan atau DPSHP. Untuk pleno DPSHP tingkat desa/ kelurahan ini akan dilaksanakan dengan rentang waktu tanggal 2 - 5 September 2024. 

"Setelah pleno tingkat desa/ kelurahan, tingkat kecamatan selanjutnya juga akan dilakukan pleno tingkat Kabupaten Kepahiang. Sekarang kita tetap menghimbau kepada masyarakat Kepahiang yang belum terdaftar sebagai pemilih, supaya bisa melaporkan ke KPU Kepahiang atau, PPS ataupun PPK," demikian Indra. (doni)

Tag
Share