Temani Bapaslon Tes Kesehatan, Seorang ASN Diperiksa Instansi Ini

Komisioner Bawaslu BU, Andi Wibowo --

harianbengkuluekspress.id - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) berinisial SS, Rabu pagi 4 September 2024 dipanggil oleh pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BU. Hal tersebut pun diakui langsung oleh Komisioner Bawaslu BU, Andi Wibowo.
"Ya, benar pemanggilan tersebut kita lakukan berdasarkan hasil temuan kita langsung di lapangan, karena oknum ASN tersebut ditemukan berada di RSKJ Bengkulu menemani Bapaslon saat melakukan pemeriksaan kesehatan," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi atas temuan pihak Bawaslu BU di lapangan terhadap ASN tersebut yang ikut hadir ketika salah seorang Bapaslon melakukan tes kesehatan di RSKJ Soeprapto.
"Pemanggilan ini kita lakukan untuk meminta klarifikasi serta memastikan apa peran kehadiran ASN tersebut ikut hadir dalam tes kesehatan oleh Bapaslon di RSKJ Soeprapto tersebut," terangnya.

Andi pun menyampaikan, apabila nanti memenuhi unsur pelanggarannya pada proses kajian, maka Bawaslu akan melakukan proses penanganan pelanggaran selanjutnya. Bawaslu juga akan meneruskan temuan ini ke Menpan RB untuk diberikan sanksi kepegawaiannya terhadap netralitas ASN tersebut.
"Untuk hasil pemanggilan ini kita belum dapat kasih tahu karena hal ini masih akan kita lanjutkan dalam proses kajian terlebih dahulu. Nanti apabila ditemukan pelanggarannya atau tidaknya akan kita sampaikan," ungkapnya.

BACA JUGA:Usulan Pensiun Sekda Diproses Ini

BACA JUGA:Hasil Pemeriksaan Kesehatan Diserahkan ke Sini

Atas hal tersebut, Andi pun mengimbau serta mengingatkan, kembali kepada seluruh ASN agar dapat menjaga kenetralitasan selaku ASN. Karena selian dilarang secara tegas dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, netralitas juga bagian dari menjaga situasi kondusif saat Pilkada berlangsung.
"Tentu dengan adanya temuan ini kami pun mengingatkan kembali agar seluruh ASN dapat menjaga netralitasnya selaku ASN," pungkasnya.(afrizal)

Tag
Share