Seorang Residivis di BS Dihadiahi Timah Panas, Ini Kasusnya
Pelaku FY saat berhasil diamankan Sat Reskrim Polres BS pada Jumat 6 September 2024.-Renald/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Seorang residivis kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) harus mendapatkan hadiah timah panas pada bagian betis kaki sebelah kanan dari Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan (BS).
Adapun pelaku yang berhasil dilumpuhkan tersebut, yaitu FY (26) warga Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang.
Setelah berhasil dilumpuhkan, diketahui FY telah menjalankan aksinya di 3 TKP yang berbeda.
Meskipun telah merasakan dinginnya jeruji besi, ternyata FY kembali nekat melakukan pencurian Hp dan juga uang tunai sebesar Rp 20 juta.
BACA JUGA:Ratusan Anggota FPWK Akan Duduki Tabat BS- Kaur, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pupuk Hayati, Ini Manfaatnya Bagi Tanaman
Adapun yang menjadi korban kejahatan FY, yaitu Eri Afrida (55) warga Jalan Bachmada Rustam Kecamatan Kota Manna Kabupaten BS. Sedangkan tindakan pencurian tersebut terjadi pada, Sabtu 8 Juli 2024 lalu.
"Kami Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan FY (26) pelaku curat pada Jumat 6 September 2024 dini hari. Pelaku juga merupakan residivis curanmor di 3 TKP berbeda," ujar Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah SM kepada BE, Jumat 6 September 2024.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa pelaku diamankan saat sedang berada di rumahnya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang. Namun, pelaku melakukan perlawanan kepada personel dengan mencoba melarikan diri.
"Kita terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan terukur karena yang bersangkutan memberikan perlawanan dan hendak melarikan diri," jelasnya
Doni juga mengungkapkan dari pengakuan pelaku uang hasil curian habis untuk membeli ganja.
Sebab FY saat diamankan polisi hanya menemukan barang bukti berupa HP dari tangan pelaku dan uang Rp 20 juta yang dicuri pelaku dari korban sudah habis.
BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah 8 Pintu Surga Terbuka Baginya
BACA JUGA:Ini 5 Calon Kuat Pjs Bupati, Gubernur Kirim Nama ke Kemendagri