202.820 Masyarakat Rekam KTP-el, Segini Jumlah yang Belum

Pelayanan perekaman data KTP-el di loket Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang ada di MPP.-Ary/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rejang Lebong mengungkapkan sudah 202.820 masyarakat yang telah melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Edi Warman mengungkapkan, dengan telah ada 202.820 warga yang telah melakukan perekaman. Maka secara persentasi jumlah wajib KTP di Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman data sebanyak 94,51 persen.
"Saat ini total masyarakat Rejang Lebong yang telah melakukan perekaman KTP sebanyak 202.820 jiwa atau 94,51 persen dari wajib KTP-el Rejang Lebong sebanyak 214.600 jiwa," kata Edi.

Menurut Edi, hingga saat ini masih ada 11.870 wajib KTP yang belum melakukan perekaman data KTP-el. Masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut tersebar di 156 desa dan kelurahan dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong. Masyarakat yang belum melakukan perekaman data KTP-el tersebut menjadi salah satu sasaran dari kegiatan yang dilaksanakan Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong. Dimana untuk membantu proses perekaman data masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut pihaknya aktif melakukan kegiatan jemput bola dengan turun langsung melakukan perekaman ke desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk melakukan perekaman terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman, kita rutin melaksanakan kegiatan perekaman dengan sistem jemput bola yaitu dengan mendatangi desa dan kelurahan," kata Edi.

BACA JUGA:Dinkes Kejar Target Imunisasi Polio, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:Syarat Perbaikan Berkas Bapaslon Kembali Diterima, Ini Waktu Terakhirnya

Dalam melaksanakan kegiatan jemput bola tersebut, sambung  Edi, pihaknya memberikan data masyarakat yang belum melakukan perekaman ke masing-masing kecamatan. Selanjutnya pihak kecamatan meneruskan ke desa dan kelurahan. Setelah itu Dinas Dukcapil Rejang Lebong melakukan penjadwalan untuk mengunjungi desa yang akan dilakukan perekaman.

Selain ditujukan kepada masyarakat umum, kegiatan jemput bola perekaman KTP-el tersebut juga menyasar para wajib KTP baru yaitu kalangan pelajar SMA sederajat. Khususnya untuk pelajar ini, pihaknya melaksanakan kegiatan jemput bola ke sekolah-sekolah.
Dengan masih banyak masyarakat Rejang Lebong yang belum melakukan perekaman KTP-el, Edi mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut.
"Ayo segera melakukan perekaman baik dengan mendatangi Dinas Dukcapil Rejang Lebong maupun mendatangi lokasi perekaman keliling yang kita laksanakan," pungkas  Edi. (ari)

Tag
Share