Rohidin-Meriani Lengkapi Persyaratan, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

IST/BE LO Rohidin-Meriani, Haryanto menyerahkan perbaikan berkas syarat pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu, Minggu 8 September 2024.--

Rusman mengatakan, verifikasi perbaikan berkas persyaratan itu dilakukan sampai 14 September 2024. Setelah itu, KPU memberikan ruang kepada masyarakat untuk mengirimkan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan syarat pendaftaran masing-masing pasangan bakal calon Gubernur dan Wagub Bengkulu. Tanggapan masyarakat itu ditunggu KPU dari tanggal 15 September hingga 21 September mendatang. Artinya, ada sekitar 7 hari untuk memberikan tanggapan.

BACA JUGA:Bulan Ini Akan Terjadi Fenomena Equinox, Berikut Dampaknya

"Jika ada tanggapan, tentu akan kita minta klarifikasi," tegasnya.

Rusman mengatakan, jika semua persyaratan bakal calon Gubernur dan Wagub itu telah dinyatakan lengkap. Maka 22 September 2024, KPU akan menetapkan sebagai pasangan calon.

"Baru setelah itu dilakukan pengundian nomor urut pada 23 September 2024,'' tutup Rusman. (Eko Putra Membara)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan