Rohidin-Meriani Lengkapi Persyaratan, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

IST/BE LO Rohidin-Meriani, Haryanto menyerahkan perbaikan berkas syarat pendaftaran di KPU Provinsi Bengkulu, Minggu 8 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rohidin Mersyah-Meriani telah melengkapi syarat perbaikan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu. Liaison Officer (LO) Rohidin-Meriani, Haryanto mengatakan, semua persyaratan perbaikan yang diminta oleh KPU telah dilengkapi.

"Tadi, Minggu, 8 September 2024, sudah kita serahkan perbaikannya diterima dan lengkap," terang Haryanto, Minggu 8 September 2024 saat diwawancara BE.

Dijelaskannya, dalam perbaikan persyaratan memang ada beberapa berkas yang belum lengkap. Seperti syarat ijazah belum dilegalisir sehingga harus diserahkan syarat perbaikan tersebut.

"Sudah kita lampirkan," tuturnya.

BACA JUGA:202.820 Masyarakat Rekam KTP-el, Segini Jumlah yang Belum

BACA JUGA:Dinkes Kejar Target Imunisasi Polio, Segini Jumlahnya

Termasuk untuk syarat pernyataan belum pernah menjabat 2 periode, menurut Haryanto, juga sudah diberikan. Begitupun soal tunggakan pajak, juga sudah diberikan. Karena sebelumnya, pasangan Rohidin-Meriani memberikan surat bebas fiskal.

"Jadi sudah dilengkapi semua," tambah Haryanto.

Haryanto mengatakan, dengan telah dilengkapi semua syarat perbaikan syarat pendaftaran, maka tidak ada lagi kendala dalam proses pencalonan.  

"Nanti kita tunggu dari KPU dalam proses verifikasinya," ungkapnya.

BACA JUGA:Syarat Perbaikan Berkas Bapaslon Kembali Diterima, Ini Waktu Terakhirnya

Tidak hanya pasangan Rohidin-Meriani yang mengembalikan perbaikan berkas persyaratan pendaftaran. Pasangan Helmi Hasan-Mian, juga sudah memberikan berkas perbaikan ke KPU Provinsi Bengkulu. Sebelumnya Helmi-Mian dinyatakan belum memenuhi persyaratan.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono SE mengatakan, dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wagub Bengkulu itu telah menyerahkan perbaikan berkas persyaratan pendaftaran. KPU akan melakukan proses verifikasi.

"Berkasnya akan kita verifikasi terlebih dahulu," ungkap Rusman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan