Pjs Bupati Kewenangan Mendagri, Gubernur Hanya Mengusulkan, Berikut Prediksi Nama-namanya

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Gubernur Bengkulu, Prof H Rohidin Mersyah telah mengusulkan beberapa nama pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu untuk  menjadi Pejabat Sementera (Pjs) Bupati ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).


Gubernur Rohidin  mengatakan, nama-nama pejabat eselon II yang diberikan kepada Kemendagri itu hanya bersifat usulan. Sebab, Mendagri yang memiliki kewenangan untuk menentukan nama Pjs Bupati.
"Mendagri memiliki kewenangan untuk menetapkan siapa yang bakal menjadi Pjs Bupati," kata Rohidin, Senin, 9 September 2024.


Menurut Rohidin, usulan Pjs Bupati di lima kabupaten di Provinsi Bengkulu memang telah diserahkan. Yaitu Pjs Bupati Seluma, Bengkulu Selatan, Mukomuko, Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.


Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 1000.2.1.3/4204/SJ tentang kepala daerah yang maju pada Pilkada 2024.


Karena kepala daerah harus mengajukan cuti paling lambat tujuh hari sebelum penetapan pasangan calon kepala daerah.


"Syarat cuti itu juga menjadi syarat pendaftaran yang harus diinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon)," tambahnya.

BACA JUGA:Harmedi Rian Jabat Ketua Sementara DPRD BU, Pimpinan Definitif Tunggu Ini

BACA JUGA:30 Anggota DPRD BU Resmi Dilantik, Gubernur Bengkulu Sampaikan Pesan Khusus
Sejauh ini, memang sudah ada beberapa nama yang diusulkan mengisi jabatan orang nomor 1 sementara di tingkat kabupaten. Seperti Dr E Syarifudin SSos MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) diusulkan menduduki Pjs Bupati Seluma.


Syarifudin ini memiliki pengalaman dalam pemerintahan. Sebab, sebelumnya, Syarifudin pernah menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu.
Kemudian, M Rizon SHut MSi yang menjabat sebagai  Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) diusulkan menjadi Pjs Bupati Mukomuko.


Diketahui Rizon merupakan pejabat asal Pemda Kabupaten Mukomuko.


Kemudian, Alfian Martedy SSi yang menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setdaprov Bengkulu, diusulkan menjadi Pjs Bupati Bengkulu Selatan. Diketahui, Alfian Martedy merupakan pejabat berasal dari Kabupaten Bengkulu Selatan.


Lalu, Donni Swabuana ST MSi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi itu, bakal duduk sebagai Pjs Bupati Rejang Lebong. Pejabat asal Kabupaten Lebong itu diprediksi kuat mengetahui kultur pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.


Terakhir Dr H Haryadi SPd MM MSi yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu, diprediksi kuat bakal menjadi Pjs Bupati Bengkulu Utara.
Sebab, Haryadi yang pernah menjadi Sekda Kabupaten Bengkulu Utara itu, memiliki pengetahuan kondisi masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Bengkulu Utara.


Hanya saja Gubernur mengaku baru mengetahui nama-nama yang diusulkan tersebut dari media.

Tag
Share