7 Kades Dilaporkan ke Inspektorat Atas Kasus Dugaan Korupsi Ini
Ipda Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE--
harianbengkuluekspress.id - Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap pengaduan masyarakat (Dumas) tentang adanya indikasi penyimpangan atau korupsi dana desa (DD).
"Diawal semeseter II tahun 2024 sudah ada sebanyak 7 Dumas yang masuk. Semuanya sedang kita proses," ungkap Inspektur Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng, Welldo Kurniyanto SE MM CGCAE.
Dalam menindaklanjuti Dumas yang diterima, Welldo mengungkapkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak terlapor untuk mendapatkan keterangan terhadap apa yang dilaporkan.
Apabila nantinya ditemukan ada indikasi kerugian negara (KN), Welldo berharap agar oknum kepala desa (Kades) ataupun perangkat dapat menindaklanjuti sesuai dengan laporan hasil pemeriksaan.
"Kita tetap kedepankan pemulihan di awal. Walaupun saat penilaian hanya kelalaian administrasi dan tak diniatkan untuk melakukan pelanggaran," jelas Welldo.
BACA JUGA:Honda Big BOS Sulawesi Journey 2, Hadirkan Kegembiraan Berkendara dan Penjelajahan Menantang
BACA JUGA:Pemilih Menumpuk di Tiga Kecamatan, Segini Jumlahnya
Berdasarkan MoU dengan APIP/APH, lanjutnya, rekomendasi pengembalian harus segera diselesaikan. Yaitu, dalam kurun waktu selama 60 hari.
"Kami selalu mengimbau agar rekan-rekan perangkat desa dan Kades untuk segera menindaklanjuti rekomendasi yang dikeluarkan.
Apabila dalam tempo 60 hari tak diselesaikan, maka akan diserahkan ke APH," tegasnya.
Meskipun masih enggan membeberkan secara gamblang tentang indikasi penyimpangan yang dilakukan, Welldo menegaskan bahwa tak ada Dumas mengenai kegiatan fiktif.
"Saat ini, tim masih bekerja. Setelah LHP selesai, nanti akan langsung disampaikan ke desa," pungkas Welldo.(bakti)