Polres Kaur Benahi Pelayanan, Ini yang Dilakukan

IRUL/BE FKP: Polres Kaur saat menggelar forum konsultasi publik (FKP) di aula Rekonfu Sat Intel Polres Kaur, Kamis 12 September 2024.--

Harianbengkuluekspress.id - Kepolisian Resort (Polres) Kaur menggelar forum konsultasi publik (FKP) di aula Rekonfu Sat Intel Polres Kaur, Kamis 12 September 2024.

Kegiatan dibuka langsung oleh Wakapolres Kaur Polda Bengkulu Kompol Indramawan Kusuma Trisna SIK MSi beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), para perwakilan media massa dan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu.

“Kita berharap dengan kegiatan ini apa saja yang selama ini ada kendala dapat teratasi terutama dalam hal pelayanan publik di Polres Kaur," kata Wakapolres Kaur usai kegiatan FKP, Kamis 12 September 2024.

Dikatakan Wakapolres, dalam FKP itu beberapa bagian yang menangani pelayan publik langsung seperti call center 110, pelayanan sim, pelayanan SKCK, Pelayanan sidik jari dan lainnya diminta dalam memberikan pelayanan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: 23 RTLH Siap Dibedah, Segini Nilai Bantuannya Per Unit Rumah

BACA JUGA:Okupansi Hotel di Bengkulu Membaik, Dipengaruhi Sektor Ini

Ia juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat dan para media untuk terus memberikan masukan yang positif mengenai seluruh pelayanan publik di Polres Kaur.

Sehingga masukan tersebut bisa menjadi acuan pihaknya untuk berbenah meningkatkan standar pelayanan agar bisa menjadi lebih baik kedepannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Di sini kita berharap masyarakat bisa terus memberikan masukan yang positif ke Polres Kaur. Kita siap menerima masukan dari sejumlah masyarakat bila pelayanan yang ada kurang memuaskan atau ada yang perlu diperbaiki," tegasnya.

Sementara itu, Pjs Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu Jaka Andhika selaku narasumber dalam FKP menyampaikan, dimana pelayanan yang diberikan oleh Polres Kaur sudah cukup baik. Beberapa indikator pelayanan sudah memadai dan sudah memenuhi standar.

BACA JUGA:Bawaslu Terancam Dilapor ke DKPP, Ini Penyebabnya

"Hasil pengecekan kota sudah cukup baik, sampai saat ini belum ada laporan atau pengaduan ketidakpuasan masyarakat yang kita terima untuk Polres Kaur,” terangnya.

Ditambahkannya, meski demikian ia tak menapik sepanjang tahun 2024 ini pihaknya sudah menerima empat laporan masuk terkait dengan keluhan masyarakat soal pelayanan publik lain selain Polres Kaur. Pelayanan publik yang dilaporkan itu yakni milik instansi Pemkab Kaur.

"Ada empat laporan yang kita terima tapi ini hanya terlihat pelayanan publik di ruang lingkup Pemkab Kaur,” tandasnya. (Irul)

Tag
Share