Pedagang PTM Kutau Dihantui Ini

Barang bukti Upal yang berhasil diamankan di PTM Kutau, Jumat 13 September 2024.-RENALD/BE-

harianbengkuluekspress.id  - Masyarakat Bengkulu Selatan (BS) dituntut lebih teliti lagi dalam bertransaksi secara tunai. Pasalnya predaran uang palsu (Upal) saat ini masih marak terjadi dan sangat meresahkan. Peredaran upal marak terjadi di pasar tradisional dan pasar modern yang transaksi tunainya setiap hari tinggi. Bahkan upal menyasar pedagang-pedagang yang ada di Pasar Tradisional Modren (PTM) Kutau yang ada di Kota Manna. 

"Saya baru mengetahui setelah ada laporan para pedagang yang mengalami kerugian karena mendapat uang palsu dari oknum pengunjung pasar  yang berbelanja," ujar Kepala Pengelolaan PTM Kutau, Tusani Mardin (49) kepada BE,  Jumat 13 September 2024.

Lebih lanjut Tusani mengatakan, tidak sedikit pedagang di PTM Kutau yang menjadi korban peredaran upal. Adapun upal yang didapat para pedagang dari berbagai pecahan  dari yang paling kecil Rp 10 ribu dan paling besar Rp 50 ribu  serta ada juga pecahan upal Rp 20 ribu.

"Pelaku pengedar uang palsu  berbelanja diduga pada pagi hari saat masih gelap, sekira pukul 04.00 WIB sampai 05.30 WIB," katanya.

BACA JUGA:Laporan Bapaslon Teguh Terus Berproses, Ini Kata Bawaslu

BACA JUGA:Pelaku Gagahi Anak Kandung Didor, Ini Penyebabnya

Tusani menyampaikan, setidaknya sudah ada 7 orang pedagang PTM Kutau yang telah melapor ke pihak pengelola pasar setelah menjadi korban peredaran upal. Para pedagang tersebut yang menjadi korban upal terdiri dari pedagang gula merah, cabai, sayuran, tempe, daging dan ikan bakar.

"Para pedagang baru mengetahui mendapatkan uang palsu tersebut setelah selesai berjualan, karena para pedagang baru menghitung hasil pendapat uangnya dan  ternyata didapatkan uang tersebut palsu," sampainya.

Jika ditotalkan keseluruhan jumlah upal yang didapatkan dari para pedagang PTM Kutau nilainya mencapai Rp 400 ribu. Atas kejadian tersebut, Tusani sebagai pengelola Pasar PTM sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) BS dan aparat Kepolisian Polsek Kota Manna.

"Tentang peredaran uang palsu di PTM Kutau Manna sudah kita laporkan kepada pihak yang berwajib dan dinas. Kami juga akan berusaha menambah lampu - lampu penerangan di area PTM Kutau untuk meminimalisir predaran uang palsu yang merugikan banyak orang," terangnya.

Sementara itu salah seorang pedagang di PTM Kutau yang berjualan gula merah, Yati (48) mengaku, diri sangat sedih dan kesal menjadi korban dari predaran upal. Pasalnya keberadaan upal sangat merugikan dirinya sebagai pedagang, karena tidak sedikit akibat upal tersebut memakan keuntungannya dari berjualan gula merah.

"Pelaku pengedar uang palsu membelanjakan uang palsunya tersebut pada saat gelap. Lampu penerangan kurang terang pada pagi hari saat Subuh. Sehingga kami pedagang tidak bisa melihat secara pasti uang tersebut palsu atau asli," keluhannya.

Sementara Yati mewakili para pegadang lainnya berharap, para pelaku pengedar upal dapat diringkus pihak Kepolisian. Sebab aksi para pengedar upal sangat merugikan banyak orang.

"Kami berharap para pelaku pengedar upal dapat segera ditangkap oleh pihak Kepolisian. Sehingga tidak lagi meresahkan para pedagang dan tidak ada lagi korban lainnya," harapnya. (renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan