Pelaku Gagahi Anak Kandung Didor, Ini Penyebabnya

Beginilah keadaan pelaku yang mengagahi anak kandung berinisial PA saat berhasil diamankan oleh pihak jajaran Unit Reskrim Polsek Ketahun.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  - Akhirnya  pelaku persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandung  berinisial PA berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Hal tersebut diakui langsung Kapolres Bengkulu Utara (BU) AKBP Lambe Patabang Birana SIK MH melalui Kapolsek Ketahun IPTU Khalid Wahyudi SH, Jumat 13 September 2024.

"Ya, pelaku berhasil kita amankan pada Kamis malam tanggal 12 September 2024 sekitar pukul 19.00 WIB," ujarnya.

Ditambahkanya, pelaku PA diamankan oleh personil unit Reskrim Polsek Ketahun di Dusun Talang Tirta Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten BU. Dimana ketika itu pelaku sedang berada di salah satu tempat keramaian, yakni pesta pernikahan yang berada di dusun tersebut.

"Pelaku diamankan pada saat berada di pesta pernikahan di dusun Talang Tirta Desa Air Sebayur," ungkapnya.

Namun setelah diamankan, lanjut Kapolsek, pada saat dibawa ke Mapolsek Ketahun dengan menggunakan kendaraan milik Polsek Ketahun dengan mobil bak terbuka dan dalam kondisi hujan, pelaku PA melakukan perlawanan terhadap anggota dengan cara mendorong anggota yang berada di bak terbuka dan pelaku melompat. Sehingga anggota personel Polsek Ketahun memberikan peringatan sebanyak 3 kali. 

"Akan tetapi pelaku tetap tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut, sehingga anggota kita melakukan tembakan tegas terukur ke bagian kaki pelaku untuk melumpuhkan pelaku agar tidak kabur lebih jauh," tukasnya.

BACA JUGA:Harga Sawit Turun, Segini Harganya Saat Ini

BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Gelar Seleksi Regional AHMBS 2024

Untuk diketahui  bahwa pelaku PA tega melakukan aksi bejatnya tersebut kepada darah dagingnya sendiri yang masih berumur 12 tahun tersebut  dan sudah berjalan 2 tahun belakang. Dalam aksinya pelaku memagncam korban jika tidak melayani nafsu bejatnya tersebut akan dipulangkan ke rumah ibu kandungnya yang berada di Lampung. Setiap melakukan aksi bejatnya,  pelaku melakukan pada malam hari dan agar tidak hamil korban pun disuruh minum pil KB yang pada akhirnya aksi bejatnya tersebut diketahui setelah kakak tiri korban mengetahui perbuatan pelaku terhadap korban dan akhirnya dilaporkan ke pihak Polsek Ketahun.(afrizal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan