Waspada Penyalahgunaan BBM Subsidi untuk Nelayan, Pemprov Bengkulu Sampaikan Ini

Nelayan menyiapkan BBM sebelum melaut.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk nelayan jangan disalahgunakan. 

BBM tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya dan tidak boleh dipindah tangankan atau digunakan untuk kebutuhan lain.

Asisten II Pemerintah Provinsi Bengkulu, RA Denni menegaskan, BBM subsidi yang disediakan untuk nelayan harus digunakan secara tepat dan tidak boleh dipindah-tangankan atau digunakan untuk keperluan lain. 

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan terhadap keluhan beberapa kelompok nelayan yang mengaku masih mengalami kesulitan memperoleh stok BBM pertalite untuk motor kapal mereka.

"Itu haknya masyarakat untuk menerima itu, nah artinya bagi yang tidak berhak menerima BBM subsidi, ya tidak boleh supaya kebutuhan BBM untuk nelayan ini bisa terpenuhi," tegas Denni, Sabtu, 14 September 2024.

BACA JUGA:Penyaluran KUR 2024 Tertinggi di Mukomuko, Terendah di Kabupaten Ini

BACA JUGA:BRI Buka Lowongan Kerja Terbaru, Berikut Syaratnya

Pemerintah, menurutnya, telah menetapkan kuota BBM yang sesuai dengan kebutuhan nelayan. 

Namun, ia mengungkapkan bahwa sering kali kuota tersebut disalahgunakan atau diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, menyebabkan kelangkaan di lapangan. 

"Pemerintah telah menyediakan kuota BBM sesuai kebutuhan, tetapi banyak yang disalahgunakan," ujar Denni.

Denni juga menyoroti pentingnya peran nelayan dalam mengawasi penggunaan BBM subsidi. Ia mendorong para nelayan untuk aktif terlibat dalam pengawasan dan mensosialisasikan penggunaan BBM subsidi agar tidak disalahgunakan. 

"Nelayan juga diminta untuk mengawasi dan mensosialisasikan agar penggunaan BBM untuk nelayan tidak dimanfaatkan untuk kebutuhan lain," imbuhnya.

Dalam upaya memperlancar distribusi, pemerintah berjanji akan memudahkan akses BBM subsidi bagi nelayan yang membawa surat rekomendasi atau keterangan status nelayan dari kantor lurah atau dinas perikanan dan kelautan setempat. 

Langkah ini diharapkan dapat membantu nelayan mendapatkan BBM dengan lebih mudah dan mengurangi kemungkinan terjadinya penyalahgunaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan