3 Bapaslon di Pilkada Bengkulu Tengah Dinyatakan MS, KPU Buka Tanggapan Masyarakat

Komisioner KPU Benteng, Sukardi menjelaskan 3 Bapaslon di Pilkada Benteng MS.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan pemeriksaan berkas administrasi terhadap 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Benteng.

Yaitu, pasangan EVi Susanti SIP MAP dan Rico Zaryan Saputra SE, pasangan Drs Rachmat Riyanto ST MAP dan Tarmizi SSos serta pasangan Sri Budiman SE dan Septi Peryadi STP MAP.

"Hasil penelitian persyaratan administrasi calon dan perbaikan administrasi calon yang disampaikan ke KPU, 3 Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat (MS)," ungkap Komisioner KPU Kabupaten Benteng, Sukardi.

Selanjutnya, sambung Sukardi, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikann masukan dan tanggapan atas calon atau pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Benteng tersebut.

Pemberian tanggapan dapat dilakukan melalui portal publikasi Pemilu dan pemilihan di laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur tanggapan.

BACA JUGA:2.963 Pelamar Tes CPNS Benteng 2024, 28 Formasi Tanpa Pelamar, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Anggaran Replanting jadi 60 Juta, Naik Sebelumnya Hanya Rp 30 Juta Per Hektar

Selain dapat menyampaikan masukan secara online, masyarakat juga bisa menyampaikannya langsung ke KPU Kabupaten Benteng.

"Masukan dan tanggapan masyarakat diterima oleh KPU Benteng pada tanggal 15-18 September 2024," jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilu serentak tahun 2024, Sukardi menerangkan, KPU Benteng juga telah mengumumkan visi, misi dan program kerja pasangan calon sebagaimana terlampir atau dapat diakses melalui tautan : https://s.id/VisidanMisiPaslonBupatidanWakilBupatiBenteng (scan barcode).(135)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan