Alhamdulillah, Pemerintah Perpanjang Aturan Beli Rumah Bebas Pajak
Tangkap layar Perumahan -istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkulueskpress.id- Pemerintah Indonesia akan memperpanjang pemberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP 100% dalam pembelian rumah hingga akhir tahun.
Ini dimaksudkan untuk mengurangi beban biaya dan membantu sektor tersebut bertahan di tengah penurunan pendapatan akibat pembatasan aktivitas.
Pemberian insentif juga dapat membantu menjaga kestabilan ekonomi dengan mendukung sektor-sektor penting dan menciptakan lapangan kerja.
“Aturan PPN DTP untuk perumahan akan selesai dalam satu sampai dua hari,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.
Dijelaskannya, Peraturan Menteri Keuangan atau PMK mengenai PPN DTP berakhir pada Juni. Karenanya, regulasi ini akan diperpanjang untuk mendukung masyarakat, khususnya kelas menengah yang jumlahnya menurun
Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kementerian Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan Badan Pusat Statistik atau BPS telah melakukan survei mengenai penurunan kelas menengah.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Dibuka Mulai 27 September 2024, Honorer Kategori Ini Prioritas, Bersiaplah !
BACA JUGA:Kenalkan Lingkungan Kampus, 1.939 Maba UMB Ikuti PKKMB
BPS sebelumnya melakukan survei sosial ekonomi nasional atau Susenas Maret, yang menunjukkan jumlah kelas menengah turun dari 57,33 juta pada 2019 menjadi 47,85 juta pada tahun ini.
Pada survey tersebut, jumlah penurunan tidak hanya terjadi di kelas menengah saja, survei tersebut juga menyajikan data mengenai porsi konsumsi kelas menengah saat ini.
Oleh karena itu, Airlangga mengatakan bahwa insentif PPN DPT akan diperpanjang. “Sekarang sudah ada PPN DTP, PPN properti, FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan,” ujar Airlangga.
Terkait penurunjan jumlah kelas juga disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti. Berdasarkan perbandingan komposisi pengeluaran di kelas menengah , BPS mencatat kelas menengah paling banyak mengeluarkan uang untuk makan yakni 41,67%. Selanjutnya perumahan 28,52%, serta barang dan jasa 6,48%.
“Penguatan daya beli diperlukan, tidak hanya untuk kelompok miskin, tetapi juga kelas menengah dan menuju kelas menengah. Jika keduanya kuat, maka daya beli masyarakat secara keseluruhan akan menjadi kuat,” ujar Amalia.
Terlebih lagi, jumlah kelompok kelas menengah dan menuju kelas menengah mencapai 66,35% dari total penduduk. Lalu nilai konsumsi pengeluarannya 81,49% dari total. (**)