APK Mulai Ditertibkan, Ini Lokasi Penertiban di Rejang Lebong
Ist/BE Tim gabungan saat menertibkan APK yang melanggar di Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (18/11).--
CURUP, BE - Tim gabungan beranggotakan Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong bersama Satpol PP dan pihak terkait lainnya mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di Kabupaten Rejang Lebong. Penertiban mulai dilaksanakan pada Sabtu (18/11) pagi dan tim tersebut dibentuk menjadi tiga tim.
"Tim Gabungan yang melakukan penertiban ini dibagi menjadi 3 tim dan masing-masing tim dipimpin oleh komisioner Bawaslu," terang Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali SPdI SP.
Tim pertama melakukan penyisiran ke wilayah Kecamatan Curup Selatan, Curup Tengah, Curup Timur dan Curup Utara. Tm kedua menyisiri Kecamatan Bermani Ulu, Bermani Ulu Raya, Selupu Rejang, Sindang Kelingi dan Sindang Dataran. Sedangkan, tim ketiga melakukan penyisiran ke wilayah Kecamatan Binduriang, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Padang Ulak Tanding dan Kota Padang.
Dijelaskan Ali, sebelumnya Bawaslu Rejang Lebong mencatat setidaknya ada 3.658 APK yang terpasang di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Kemudian hingga Jumat (17/11) sore sebanyak 1.803 APK sudah diturunkan secara mendiri oleh para peserta pemilu.
"Sisanya sebanyak 1.811 APK hari ini, Sabtu (18/11), kita tertibkan," tambah Ali.
Proses penertiban APK tersebut, menurut Ali, dilakukan secara arif dan bijak. Sehingga bila ada LO Caleg atau Parpol yang merasa keberatan diturunkan oleh tim. Maka LO tersebut dapat mengajukan keberatan dengan mengisi form dan berjanji akan menurunkan sendiri APK yang terpasang tersebut.
"dengan kita laksanakan secara arif dan bijak tersebut, penertiban yang kita lakukan bisa berjalan dengan kondusif," terang Ali.
Dijelaskan Ali, APK yang mereka tertibkan tersebut adalah APK yang menyalahi aturan didalamnya memuaat konten kampanye seperti mengajak, citra diri dan lainnya. APK yang ditertibkan tersebut langsung dibawa dan dikumpulkan di kantor Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, kantor Satpol PP maupun dirumah tempat dipasangnya APK tersebut.
"Sebelum melakukan penertiban, kita kita telah menyurati semua partai politik untuk menurunkan sendiri, sehingga sudah banyak yang diturunkan sendiri atau ditutup dengan plastik hitam," demikian Ali. (251)