Diumumkan Presiden, Gaji PNS 2025 Bakal Naik Segini Besarannya

Tangkap Layar, Pemerintah akan menyesuaikan gaji Pegawai Negeri Sipil tahun 2025 -istimewa/bengkuluekspress-

Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700 naik dari sebelumnya Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS golongan IV

Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900 naik dari sebelumnya Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300 naik dari sebelumnya Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400 naik dari sebelumnya Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500 naik dari sebelumnya Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200 naik dari sebelumnya Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Itulah  penyesuaian gaji pegawai tahun 2025,  penyesuaian ini bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan pegawai negeri dan menjaga keseimbangan ekonomi secara keseluruhan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan