Gaji Petugas KPPS PIlkada 2024 Turun, Ini Masa Kerja dan Gajinya Segini

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia KPU RI, Parsadaan Harahap.-istimewa/bengkuluekspress-

BACA JUGA:Perlu Dicoba, Kebiasaan-Kabiasaan Ini Bisa Membuat Hidup Bahagia dan Awet Muda

BACA JUGA:KUR BSI Rp 450 Juta, Tenor hingga 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

Meski begitu, jumlah pemilih di masing-masing TPS pada Pilkada 2024 mengalami kenaikan hingga dua kali lipat yakni sekitar 600 pemilih. Sedangkan pada Pemilu 2024 lalu jumlahnya paling banyak 300 pemilih saja tiap TPS.

"Jadi melihat situasi itu, maka ada surat yang dikeluarkan menteri keuangan (yang) menetapkan besaran (honorarium berbeda)," ujarnya.

Parsadaan meminta informasi penurunan jumlah honor dapat disosialisasikan kepada masyarakat, dengan masa kerja yang tidak sampai setahun.

"Ini kami minta melalui teman-teman jurnalis ini bisa disampaikan kepada masyarakat biar masyarakat mengetahui sejak awal honorarium yang diterima dengan masa kerja selama kurang lebih 1 bulan," tukasnya. (**) 

Tag
Share