Keuangan 122 Desa Diaudit, Ini Masalahnya

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM.--

harianbengkuluekspress.id  - Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong dalam waktu dekat ini akan melakukan audit terhadap keuangan 122 desa. Audit tersebut untuk kucuran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima masing-masing desa tahun 2024 ini.

"Saat ini kami   tengah melakukan persiapan untuk audit terhadap keuangan desa tahun 2024 ini," kata Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Gusti Maria SH MM.

Dijelaskan Gusti Maria, audit yang mereka lakukan terhadap DD yang bersumber dari APBN dan ADD yang bersumber dari APBD tersebut untuk mengetahui apakah penggunaan dua dana tersebut sudah sesuai dengan peruntukannya atau tidak. Hingga saat ini sebagian besar desa di Kabupaten Rejang Lebong belum melengkapi laporan pertanggungjawaban mereka, baik untuk laporan keuangan maupun untuk laporan kegiatan yang mereka laksanakan di tahun 2024 ini.

"Untuk desa yang belum membuat laporan, kami minta untuk segera membuat laporan karena akan kami audit dalam waktu dekat ini," pesan Gusti Maria.

BACA JUGA:Terdakwa Pengeroyokan Divonis Bebas, Korban Merasa Ini

BACA JUGA:Adik Bacalon Wabup Mundur dari PPK, Ini Alasannya

Hal tersebut menurut Gusti Maria, sangatlah penting, karena bila laporan mereka sudah lengkap maka tidak akan ada temuan lagi seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk hasil pemeriksaan yang mereka lakukan terhadap penggunaan DD dan ADD tahun 2023 dari 122 desa yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, dari sampel yang mereka lakukan ada dua desa yang ditemukan ada penggunaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga harus melakukan pengembalian.

"Dua desa yang harus melakukan pengembalian tersebut yaitu satu desa di Kecamatan Sindang Beliti Ilir dan satu desa di Kecamatan Binduriang," ungkap Gusti maria.

Ia menerangkan, kedua desa yang diminta untuk melakukan pengembalian kerugian negara sudah melakukan pengembalian. Sehingga prosesnya tidak mereka teruskan ke aparat penegak hukum.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan