5 Pjs Bupati Dikukuhkan, Gubernur: Dilarang Berpolitik, Wajib Jaga Demokrasi

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengukuhkan 5 Pjs Bupati di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu, Selasa, 24 September 2024.-IST/BE-

Terkait keputusan Mendagri menunjuk Andi Muhammad Yusuf MSi, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah dan Desa Pada Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri sebagai Pjs Bupati Bengkulu Utara, Rohidin mengatakan tidak menjadi persoalan.

Meskipun sebelumnya Gubernur Bengkulu telah mengusulkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Bengkulu untuk menjadi Pjs Bupati Bengkulu Utara.

"Kita sesuaikan dengan kebijakan pusat. Apa yang diputuskan itu, untuk kebaikan daerah. Saya kira tidak masalah," tegas Rohidin.

Tidak hanya Pjs Bupati, Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah juga ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu. Karena Rohidin Mersyah sebagai Gubernur Bengkulu kembali maju dalam Pilgub Bengkulu. Begitupun dengan Plt Bupati Lebong, juga dijabat otomatis oleh Wakil Bupati Lebong karena  Bupati Lebong, Kopli Ansori juga kembali maju dalam Pilkada.

"Wagub secara otomatis menjabat sebagai Plt untuk menjalankan tugas pemerintah. Begitupun dengan Lebong," ujarnya.

Sementara itu, Pjs Bupati Mukomuko, M Rizon mengatakan, amanah yang diberikan itu tentu akan dijaga dengan baik. Terlebih dalam pelaksanaan Pilkada, komitmennya akan terselenggara sesuai harapan.

"Nanti kita akan langsung berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan semua pihak, untuk memastikan pesta demokrasi berjalan lancar, netral dan damai," terang Rizon. 

Ia mengatakan, dirinya memang berasal dari Kabupaten Mukomuko. Sehingga hal itu memudahkan dirinya dalam menjalankan amanah sebagai Pjs Bupati Mukomuko.

"Jadi saya ini balik kampung. Saya hapal betul masyarakat di Mukomuko. Ini akan memudahkan saya menjalankan tugas," tutupnya. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan