Menyisakan Nasi di Piring, Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Buya Yahya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Sejak dulu, nasi telah menjadi makanan pokok yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia setiap hari.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasi adalah beras yang telah dimasak dengan cara ditanak atau dikukus.

Hingga kini, nasi diolah dalam berbagai bentuk, seringkali menjadi ciri khas kuliner di daerah-daerah tertentu.

Karena dikonsumsi setiap hari, terkadang orang cenderung berlebihan dalam makan nasi, yang dapat menyebabkan kebiasaan menyisakan makanan.

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini, Insya Allah Rezeki Tak Terputus

BACA JUGA:Amalkan Dzikir Ini, Insya Allah Terbebas dari Api Neraka

Kebiasaan ini sebaiknya dihindari karena mencerminkan kurangnya penghargaan terhadap makanan yang merupakan bagian dari rezeki.

Kebiasaan menyisakan makanan tidak patut ditiru, terutama mengingat masih banyak orang yang kekurangan di luar sana.

Dalam pandangan Islam, Buya Yahya menjelaskan bahwa menyisakan makanan hingga terbuang adalah perbuatan yang diharamkan.

Buya Yahya menceritakan kisah tentang orang kaya yang sering membuang makanan, yang dianggap sebagai perilaku yang tidak baik dan sombong.

Buya Yahya menegaskan bahwa membuang makanan, walaupun seseorang merasa hidupnya berkecukupan, adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Buya Yahya mengingatkan bahwa keberkahan bisa saja terdapat dalam sebutir nasi yang kita buang.

Untuk menghindari menyisakan makanan, Buya Yahya menyarankan agar kita mengambil makanan secukupnya dan memastikan makanan yang diambil tersebut dihabiskan. Hal ini mencegah terjadinya pemborosan atau mubazir.

BACA JUGA:Bolehkah Seorang Wanita Menyembunyikan Status Jandanya, Ini Kata Buya Yahya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan