Menyisakan Nasi di Piring, Bolehkah? Begini Hukumnya Menurut Buya Yahya

Buya Yahya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:Amalkan Doa Ini Disepertiga Malam, Insya Allah Segera Dapat Jodoh

Menghabiskan makanan di sini bukan berarti harus memakan semua yang tersaji, tetapi hanya memastikan apa yang sudah diambil di piring kita dimakan habis.

Namun, jika seseorang tiba-tiba sakit atau mengalami gangguan yang membuat mereka tidak bisa menghabiskan makanan, maka hal tersebut tidak termasuk dalam perbuatan yang tercela.

Menurut Buya Yahya, perilaku orang sehat yang suka membuang-buang rezeki sangat tidak layak untuk dilakukan.

Demikianlah penjelasan Buya Yahya tentang hukum menyisakan nasi di piring. Semoga bermanfaat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan