Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pelaksanaan Pilkada, Begini Caranya

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos--

harianbengkuluekspress.id - Meskipun telah memiliki jajaran badan adhoc hingga tingkat desa, Bawaslu Kabupaten Kepahiang tetap membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan seluruh tahapan Pilkada. Peran aktif masyarakat  diharapkan mampu menjangkau seluruh kawasan, agar tidak terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala dan wakil kepala daerah mendatang.

Bawaslu Kabupaten Kepahiang aktif menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif dengan melibatkan 32 komponen organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan lembaga lainnya. 

"Harapan kita peran partisipatif ini dapat terus meningkat, melalui sosialisasi ini tokoh masyarakat ormas dan lembaga yang hadir bisa memahami peranan apa saja yang dapat dilakukan dalam pengawasan," tegas Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat SSos. 

Mirzan mengatakan, pengawasan bersama ini bertujuan agar pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kepahiang berjalan pada jalurnya dan tidak terjadi pelanggaran regulasi. Sehingga hasil akhirnya nanti bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik dan tidak melakukan kecurangan dalam menjalani seluruh proses tahapan Pilkada.

"Untuk itu kita mengharapkan peranan semua pihak dalam melakukan pengawasan," sebutnya. 

BACA JUGA:Patut Dicoba, Kulit Wajah Glowing Saat Pagi Hari, Lakukan Kebiasaan-Kebiasaan ini,

BACA JUGA:Sultan Calon Ketua DPD RI, Apakah 3 Senator Asal Bengkulu Mendukungnya? Berikut Sikapnya

Mirzan menerangkan,  seluruh masyarakat agar tidak tinggal diam bila menemukan adanya pelanggaran tahapan Pilkada. Setiap adanya indikasi pelanggaran, segera lapor ke Kantor Bawaslu yang tersedia mulai tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten. Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan langsung memproses laporan atau pengaduan yang masuk. 

Sejumlah tingkatan jajaran Bawaslu Kepahiang terus melakukan pengawalan terhadap seluruh tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kabupaten Kepahiang. Baik Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap KTP dukungan Bapaslon Independen maupun terhadap Pencocokan Data Pemilih (Coklit). Tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang, Bawaslu Kepahiang juga meminta partisipatif masyarakat Kepahiang untuk ikut terlibat dalam pengawasan. 

"Kita secara ketat melakukan pengawasan segala tahapan yang dijalankan KPU Kepahiang. Ada laporan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan prosedur yang ada," tegas Mirzan.

Dengan masyarakat Kepahiang yang pro aktif melakukan pengawasan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024, lanjut Mirzan, jika menemukan pelanggaran supaya jangan diam saja, melainkan melaporkan ke Bawaslu Kepahiang sehingga bisa dilakukan tindaklanjutnya. Karena Bawaslu Kepahiang sudah mendirikan posko pengaduan yang berada di kantor Bawaslu Kepahiang. 

"Posko kawal hak pilih sudah kita dirikan. Jadi segera laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran terhadap tahapan Pilkada 2024 yang dijalankan KPU Kepahiang," sampai Mirzan. 

Perlu juga diketahui jika Bawaslu Kabupaten Kepahiang sudah mempunyai jajarannya untuk melakukan pengawasan atau pengawalan terhadap jalannya tahapan Pilkada 2024. Seperti 24 Panwascam yang tersebar di 8 kecamatan, 117 Pengawas Kelurahan Desa (PDK) dan nantinya atau mendekati Pilkada 2024 juga akan melakukan perekrutan pengawas TPS. 

"Memang personel kita sudah tersedia, tapi kita akui itu terbatas. Sehingga partisipatif masyarakat Kepahiang sangat kita harapkan," demikian Mirzan. (doni)

Tag
Share