Tak Lagi Dapat Raskin, Warga RT 5 Dermayu Protes, Begini Penjelasan Lurah

Saat pembagian raskin, warga tidak dapat lagi, sehingga melakukan protes-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Terhitung bulan Oktober tahun 2024, atas nama Sunarsih warga RT 5 Kelurahan Dermayu protes setelah, tidak lagi mendapatkan beras bantuan sosial dari Kemensos untuk warga tidak mampu dengan total berat 10 KG.

“Pertama di grup RT ada nama istri saya tercatat, namun saat pengambilan hari ini(2/10) sudah digantikan dan nama istri saya sudah tidak ada lagi,”sampai Iwan, suami Sunarsih kepada wartawan.

Diceritakan, jika sebelumnya terdapat pemberitahuan di grup RT 5, untuk segera menjemput beras raskin tersebut ke kelurahan.

Namun kenyataannya, sesampainya di kelurahan nama penerima Sunarsih sudah tidak ada lagi. Padahal selama ini dapat terus menerus, sehingga pencoretan dan pergantian saat ini menjadi pertanyaan.

BACA JUGA:TMMD ke-122, Kodim 0425/Seluma Buka Badan Jalan

BACA JUGA:KPU Seluma Sosialisasi Pemilih Pemula di Sekolah

Ditambah lagi dari keterangan penerima lainnya nama Sunarsih sudah dicoret digantikan ke nama lainnya.

“Jika tidak menerima lagi, kenapa dalam pemberitahuan sebelumnya masih ada dan saat penjemputan justru telah di ambil atau diganti nama penerima ini,”keluhnya.

Terpisah, Ketika dikonfirmasi Lurah Dermayu, Amran kepada Wartawan menerangkan jika ini terjadi akibat salah dalam pengetikan.

Ditambah lagi, setelah di lakukan pengecekan dalam aplikasi penerima sudah tidak tercantum lagi nama Sunarsih, hal ini juga diperkuat lagi dengan barcode.

Ditambah lagi, nama baru telah keluar bersamaan dengan barkot penerima sebanyak tidak nama baru penerima. 

“Total penerima bantuan sebanyak 62 orang, namun kalau tidak salah ada sekitar 4 nama yang diganti baru. Terkadang nama penerima yang kami terima hilang, yang jelas nama penerima bantuan sesuai dengan barcode" ungkapnya.

Diterangkan, jika penerima raskin ini juga tidak bisa diwakilkan. Sehingga KTP Penerima harus sama dengan yang menjemput beras raskin tersebut. Bahkan KTP Penerima harus di cocokkan dengan yang mengambil.

“Padahal sudah dijelaskan secara detail kepada Sunarsih ini, jika namanya tidak ada lagi tercatat dan barkot atas nama yang bersangkutan telah tidak keluar.”tegasnya lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan