Gugatan ke Bawaslu BS Ditolak, Reskan - Faizal Lanjutkan ke PTUN

Kuasa Hukum Pemohon Reskan Efendi, Sasriponi Ronggolawe SAg MH didampingi Wakil Pemohon, Faizal Mardianto menyampaikan kekecewaannya atas gugatan sengketa Pilkada yang ditolak Bawaslu BS, Sabtu, 5 Oktober 2024.-RENALD/BE -

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan