Kades di Kepahiang Dilarang Ganti Perangkat, Kadis PMD Tegaskan Ini
Kadis PMD Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan melarang Kades mengganti perangkat.-IST/BE-
Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 98 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kepahiang yang mendapatkan SK perpanjangan masa jabatan dua tahun, dilarang melakukan pergantian perangkat desa, karena aturan pergantian perangkat sudah diatur oleh regulasi yang jelas yakni undang-undang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam Kurniawan mengatakan perangkat desa bisa diganti jika memenuhi ketentuan hukum yakni sudah berusaha di atas 60 tahun. Atau perangkat bersangkutan tidak bisa melaksanakan tugas.
"Ada mekanismenya dalam mengganti perangkat, tidak bisa tiba-tiba diganti tanpa ada permasalahan," tegas Iwan Zamzam.
Jika Kades yang pada tanggal 24 September 2024 lalu secara sembarangan mengganti jajaran, maka dipastikan pergantian tersebut tidak akan dapat diproses, dan dipastikan Kades bersangkutan akan ditindak lanjuti oleh PMD.
"Kecuali perangkat bermasalah, boleh diganti. Bermasalah misalnya terlibat kasus asusila atau sudah terpidana," ucap Iwan Zamzam.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Bengkulu Tegaskan ASN Tak Netral Bakal Disanksi Berat
BACA JUGA:DISUKA Jamin SD - SMP Negeri Gratis, Semua Sekolah Ditanggung APBD
Sebelumnya, Bupati Kepahiang, Dr Ir H Hidayattullah Sjahid MM IPU mengukuhkan 98 kepala desa dan perwakilan 105 ketua BPD (total 550 BPD) di Kabupaten Kepahiang. Prosesi pengukuhan dilaksanakan di kantor Bupati Kepahiang, Selasa, 24 September 2024.
Bupati Kepahiang dalam arahannya berharap dengan perpanjangan masa jabatan dapat dimaknai bertambahnya pengabdian kepada Bangsa dan Negara, sehingga Kades diharapkan dapat membawa perubahan yang signifikan kepada masyarakat, yang dapat dilihat dan dirasakan oleh masyarakat di desa.
“Mari segera kembali bekerja untuk desa, saya mengajak saudara-saudari sekalian untuk selalu bersama dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Kepahiang yang maju mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Kiranya tuhan selalu menyertai dalam tugas dan pengabdian kita bersama," tutup Bupati. (320)