Diduga Tak Netral, 54 Kadis, Kabid, Lurah dan ASN Pemkab Lebong Dilaporkan ke Bawaslu
Editor: Dendi Supriadi
|
Selasa , 08 Oct 2024 - 22:02
Yayasan NAL Lebong melaporkan puluhan ASN ke Bawaslu Lebong.-IST/BE -
Data terhimpun, adapun ASN yang dilaporkan ke Bawaslu tersebut mulai dari Kepala Dinas (Kadis), Kepala Bagian (Kaban), Camat, Kepala Bidang (Kabid, Lurah, serta staf biasa.
Selain itu, juga dilaporkan Pejabat sementara (Pjs) Kepala Desa, Kepala Desa definitif hingga Tenaga Harian Lepas Terkontrak.(614)