Beras Cadangan Diusulkan Segini

Tahun depan diusulkan lima ton beras untuk cadangan pangan pemerintah di Kabupaten Mukomuko.-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  – Kabupaten Mukomuko mengusulkan anggaran untuk lima ton beras cadangan pangan pemerintah di tahun 2025 mendatang. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mukomuko, Elxsandi Ultria Dharma menerangkan,  jikalau stok beras yang ada di tahun ini sewaktu-waktu terpakai karena ada bencana alam. 

“Mukomuko masih memiliki beras cadangan itu. Karena itu, kami kembali mengajukan anggaran pembelian beras yang sama di tahun 2025 dan hanya untuk lima ton,” katanya. 

Ia juga menyampaikan, saat ini pemerintah daerah masih memiliki beras cadangan pangan pemerintah sebanyak 18 ton. Jumlah itu setelah adanya penambahan sebanyak 7 ton beras yang dibeli di tahun 2024 ini. Pembelian beras cadangan sebanyak 7 ton  tersebut, untuk mencukupi kuota stok beras cadangan pangan pemerintah yang ditetapkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

“Berdasarkan petunjuk dari Bappenas RI, masing-masing daerah harus memiliki beras cadangan pemerintah sebanyak 18 ton. Sedangkan  saat itu, jumlah beras cadangan pangan yang kita miliki hanya sebanyak 11 ton. Di tahun ini kita kembali membeli sebanyak 7 ton lagi untuk mencukupi kuota yang ditetapkan pemerintah pusat,” bebernya. 

BACA JUGA:Diduga Ada Calo CPNS, Pemkot Bengkulu Koordinasi ke Aparat Kepolisian

BACA JUGA:Ayo Bangun Budaya Anti Pungli dengan Cara Ini

Ia menambahkan, sebanyak 18 ton beras cadangan pangan pemerintah, sekarang ini disimpan di gudang Bulog. Kapanpun pemerintah daerah membutuhkan beras cadangan itu, maka pihak Bulog akan langsung mendistribusikan sesuai permintaan. Sedangkan pemakaian beras cadangan untuk membantu masyarakat korban bencana alam, seperti banjir, gempa, tanah longsor, dan lainnya tidak boleh. Larangan itu berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 03 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Gubernur Nomor 28 tahun 2015 tentang penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok di Provinsi Bengkulu. 

"Beras cadangan itu hanya untuk masyarakat pada saat dilanda krisis pangan akibat gagal panen atau akibat lainnya," pungkasnya.(budi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan