Ada Pungli, Laporkan, Ini Nomor Kontaknya
Laporkan : Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Benteng foto bersama usai acara sosialisasi membangun budaya anti pungutan liar (Pungli) di Aula Sindu, Kamis 10 Oktober 2024.-Bakti/BE -
harianbengkuluekspress.id - Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar sosialisasi membangun budaya anti pungutan liar (Pungli) di Aula Sindu, Kamis 10 Oktober 2024. Peserta yang diundang ialah para kepala desa (Kades) serta bendahara di wilayah Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pondok Kubang dan Kades serta Bendahara di wilayah Kecamatan Pondok Kelapa.
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Benteng, Kompol Eka Candra SH MH didampingi Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Kabupaten Benteng, Kompol Yosril Radiansyah SH MH menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak pidana Pungli di wilayah Kabupaten Benteng.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum, kita utamakan jalur prefentif atau pencegahan. Kami ingin menegaskan bahwa Pungli itu dilarang," jelas Eka.
BACA JUGA:Paslon Arie - Sumarno Diperbolehkan Tambah APK, Segini Batasnya
BACA JUGA:Tim Pemantau Pilkada Dibentuk, Ini Kerjanya
Eka mengungkapkan, praktik Pungli berpotensi terjadi di seluruh aktivitas atau kegiatan. Menyikapi hal itu, ia mengajak, para Kades dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Sehingga tak ada lagi praktik Pungli di Kabupaten Benteng. Namun apabila praktik Pungli masih terjadi, maka tim UPP Saber Pungli akan melakukan upaya penindakan.Laporan bisa langsung disampaikan melalui email : [email protected], Call Center : 0812 7856 7223 atau melalui Instagram : SATGAS SABER PUNGLI BENGKULU TENGAH dan Facebook : SATGAS SABER PUNGLI BENGKULU TENGAH.
"Masyarakat tak perlu takut untuk menyampaikan laporan apabila ditemukan praktik Pungli," tegas Yosril.(bakti)