Pembahasan RAPBD 2025 Dikebut, Ini Tujuannya

Ketua DPRD Rejang Lebong saat memimpin rapat pembahasan RAPBD Rejang Lebong tahun 2024 bersama TAPD Rejang Lebong, Jumat 11 Oktober 2024-IST/BE -

harianbengkuluekspress.id  -  Pasca dilantiknya unsur pimpinan definitif dan terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan di DPRD Rejang Lebong. Saat ini DPRD Rejang Lebong langsung membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 yang telah disampaikan Pemkab Rejang Lebong belum lama ini.

"Setelah ketua definitif dilantik dan AKD kita sudah terbentuk, saat ini kita langsung kebut untuk pembahasan RAPBD tahun 2025," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Juliansyah Yayan dikonfirmasi Jumat 11 Oktober 2024.

Dijelaskan Yayan , untuk mempercepat proses pembahasan RAPBD agar segera disahkan menjadi APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025, pada Jumat pagi pihaknya sudah menggelar rapat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rejang Lebong yang langsung dipimpin oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST.

"Hari ini kita sudah rapat dengan TAPD, pekan depan kita jadwalkan pembahasan langsung dengan masing-masing OPD," kata Juliansyah Yayan.

BACA JUGA: Makin Mandiri di Bidang Ekonomi, Kemenag Kembangkan 432 Badan Usaha Milik Pesantren

BACA JUGA:Jus Pembakar Lemak Yang Efektif Turunkan Berat Badan, Dicoba Yuk

Dengan semakin cepatnya dibahas RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 tersebut, maka menurut Yayan pengesahannya menjadi APBD akan semakin cepat. Dimana pihaknya menargetkan pengesahan RAPBD menjadi APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 pada pertengahan November mendatang.

"Kita targetkan pengesahan APBD 2025 pada pertengahan November mendatang," kata Yayan.

Dengan semakin cepatnya disahkannya APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 tersebut, maka pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa langsung mempersiapkan untuk realisasi pada tahun 2025. Sehingga Yayan berharap pada Februari 2025 mendatang Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bisa langsung merealisasikan APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025.

Disisi lain, Yayan juga mengaku dari RAPBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut masih defisit sebesar Rp 200 miliar lebih. Pembahasan yang mereka lakukan tersebut akan mencari solusi dari defisit yang ada tersebut.(ari)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan