Hoax, Viral Aturan Baru Larangan Nikah Sabtu Minggu Dan Libur Nasional, Kemenag Ungkap Begini

Kemenag menegaskan aturan baru akad nikah hanya bisa dilaksanakan jam kerja tidak benar atau hoax-Istimewa/Bengkuluekspress-

BACA JUGA:Lakukan 6 Perawatan Ini Secara Rutin, Memiliki Kulit Glowing dan sehat

Dalam unggahannya, bertuliskan  “Pengumuman,mulai1 Januari 2025, akad nikah hanya dapat dilaksanakan pada hari dan jam kerja.” . Juga disebutkan peraturan tersebut akan mulai berlaku tahun depan atau mulai tahun 2025.

Unggahan tersebut memancing banyak komentar dari warganet, karena tidak mungkin lagi menggelar pesta pernikahan bersamaan dengan acara isbat nikah. Padahal, selama ini kebanyakan pernikahan dilaksanakan dalam satu hari, yakni akad nikah dan resepsi.

'Penghulu,apakah Anda tidak ingin bekerja di akhirpekan?”Ujar akun @Am**ia****.”

Sederhana saja,cukup pakai topi merah dari hari Senin sampai Jumat dan resepsi dihari Sabtu dan Minggu. (**)

 

Tag
Share