Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum, Segini Dana yang Diusulkan pada APBD Mukomuko 2025

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pemda Mukomuko melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengajukan usulan anggaran sebesar R p2,5 miliar dalam APBD 2025. 

Anggaran ini diperuntukkan bagi ganti rugi lahan milik masyarakat yang akan digunakan untuk pembangunan berbagai fasilitas umum penting di daerah tersebut.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, mengungkapkan bahwa usulan ini merupakan respons atas berbagai permintaan lahan dari instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun vertikal. 

Meskipun belum ditetapkan secara spesifik lahan mana saja yang akan diganti rugi, namun kebutuhan lahan untuk fasilitas umum semakin mendesak.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Gencarkan Vaksinasi Rabies, Berikut Targetnya Tahun Ini

BACA JUGA:Pastikan Seleksi CPNS 2024 Transparan dan Bebas Kecurangan, BKPSDM Mukomuko Gunakan Teknologi Pindai Wajah

"Tahun 2025 diusulkan dana Rp2,5 miliar untuk ganti rugi tanah warga, tetapi belum ditetapkan tanah tersebut untuk fasilitas apa saja," ujar Suryanto di Mukomuko, Minggu 13 Oktober 2024.

Suryanto menjelaskan, beberapa penggunaan lahan yang diusulkan antara lain untuk perluasan bandar udara dan pembebasan tanah warga di sepanjang jalan baru yang akan menjadi jalur alternatif demi meningkatkan keamanan penerbangan.

"Kami menerima usulan untuk perluasan tanah bandara serta pembebasan lahan sepanjang jalur alternatif. Ini penting untuk mendukung operasional dan keamanan penerbangan di daerah kita," tambahnya.

Selain itu, Disperkim juga mendapatkan usulan pengadaan tanah untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Sibak, Kecamatan Ipuh. 

Kebutuhan TPA ini dinilai sangat mendesak mengingat pengelolaan sampah merupakan salah satu isu krusial di Kabupaten Mukomuko.

Tidak hanya fasilitas pemerintah, Pemkab Mukomuko juga tengah menjajaki kerjasama dengan investor swasta untuk pembangunan pusat perbelanjaan modern seperti Transmart atau mal.

BACA JUGA:Tahun 2025, Sekolah di Mukomuko Ajarkan Bahasa Daerah sebagai Muatan Lokal

BACA JUGA:Longsor di Desa Pondok Panjang, Dinsos Mukomuko Siap Salurkan Bantuan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan