Serapan DAK Fisik Pertanian Mukomuko Rendah, Awal Oktober Baru Capai Segini

Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Mukomuko, Fitriyani, S.Pt-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pertanian di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, masih tergolong rendah hingga awal Oktober 2024. 

Dari total alokasi Rp 19 miliar, serapan dana baru mencapai 26,53 persen. Kendati demikian, Dinas Pertanian optimistis dapat mempercepat penyelesaian proyek-proyek yang telah direncanakan sebelum tenggat waktu.

"Serapan DAK fisik kita sampai awal Oktober 2024 baru sekitar 26,53 persen dari total Rp 19 miliar. Masih banyak kegiatan yang belum berjalan optimal," ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas, Minggu 13 Oktober 2024.

Fitriani mengungkapkan, rendahnya penyerapan anggaran disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya mekanisme pengadaan yang tidak mengambil uang muka sebesar 30 persen. 

BACA JUGA:Atasi Kekeringan, Ini langkah Strategis Dinas Pertanian Mukomuko

BACA JUGA:Siapkan Anggaran Ganti Rugi Lahan Fasilitas Umum, Segini Dana yang Diusulkan pada APBD Mukomuko 2025

Hal ini berlaku khusus pada pengadaan barang dan jasa yang mendominasi sebagian besar proyek, sehingga anggaran belum bisa sepenuhnya diserap.

"Kegiatan pengadaan yang tidak mengambil uang muka 30 persen menjadi salah satu alasan mengapa serapan anggaran masih rendah. Pengadaan barang dan jasa memang memerlukan waktu lebih lama untuk direalisasikan," jelasnya.

Selain itu, beberapa proyek fisik yang sudah selesai pengerjaannya adalah proyek kecil, sehingga nilai persentasenya tidak begitu besar. 

Proyek-proyek ini juga terkendala pencairan dana karena masih harus menunggu proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO), yang biasanya dilakukan pada pencairan tahap kedua.

"Kendala lainnya adalah meskipun beberapa proyek fisik kecil sudah selesai, serah terima pekerjaan belum bisa dilakukan karena pencairan tahap kedua masih menunggu," tambah Fitriani.

Menurut jadwal, pencairan dana tahap kedua DAK Fisik bidang pertanian akan dilakukan pada 22 Oktober 2024 melalui Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara* (OM SPAN).

Setelah itu, pengajuan dana untuk proyek-proyek fisik yang belum terselesaikan akan segera dilakukan. 

Dengan sisa waktu yang masih tersedia hingga akhir November, Fitriani yakin bahwa semua proyek akan dapat diselesaikan tepat waktu.

Tag
Share