Ada Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana KUR, Ini Temuan Kemenkop Saat Monev

Ada dugaan penyimpangan KUR-Ilustrasi Istimewa/Bengkulu Ekspress-

HARIANBE- Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM)  menemukan dugaan penyimpangan  penyaluran  Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke Usaha Mriko, Kecil dan Menengah (UMKM)  yang tidak tepat sasaran. 

Temuan ketidaktepat sasaran penyaluran KUR disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Yulius.

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan  monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR di 23 provinsi di Indonesia. 

Dibeberkannya, dari penyaluran KUR terhadap 1.047 responden ternyata  6 persen responden menggunakan dana KUR untuk investasi seperti membeli tanah atau lahan, membuka kios atau cabang baru dan tambahan tabungan. 

BACA JUGA: Ada 407 Calon Penerima Bantuan Rice Cooker Gratis, Berikut Kriterianya, Apakah Anda Termasuk?

Selanjutnya, 1 persen atau sekitar 15 orang menggunakan KUR untuk keperluan lain seperti melahirkan, meminjamkan kepada saudara hingga kebutuhan harian lainnya. 

Temuan-temuan tim  monev diantaranya : 

Pertama, terdapat debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon hingga Rp 100 juta dikenakan agunan tambahan. 

Kedua, terdapat untuk KUR kecil dengan plafon di atas Rp 100 juta sampai Rp 500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar  yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima. 

Ketiga, dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha, ada sebagian yang digunakan untuk keperluan lain seperti merenovasi rumah, membeli kendaraan dan lainnya.

Ke empat, terdapat KUR yang diendapkan oleh Bank dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk menjamin. 

Kelima, terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya.

BACA JUGA:  Selewengkan BBM Subsidi, 400 SPBU Didenda Rp 14,8 M, Begini Penjelasan PT Pertamina

" Jadi ini nakal nih, orang pinjam untuk usaha ternyata malah renovasi rumah, kita akan tingkatkan monitoring dan pengawasannya, " tegas Yulius. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan