Dorong Capaian UHC 100%, Pemkab Mukomuko Ajukan Anggaran Segini pada APBD 2025 untuk JKN

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, berencana mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar dalam APBD 2025 untuk membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat.

Anggaran tersebut diajukan untuk memenuhi kebutuhan iuran yang saat ini masih kurang dari target.

"Saat ini anggaran untuk JKN hanya sekitar Rp4 miliar, sementara kebutuhan kita masih Rp11 miliar. Mudah-mudahan anggaran sebesar itu dapat diakomodir pada tahun 2025," ungkap Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Mukomuko, M. Rizon, usai menghadiri pertemuan dengan pihak BPJS Kesehatan Bengkulu, Rabu 16 Oktober 2024.

Rizon menjelaskan, pengajuan anggaran ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko, yang capaian Universal Health Coverage (UHC)-nya saat ini sudah mencapai 98,43 persen.

BACA JUGA:Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Mukomuko dan BPJS Kesehatan Berkolaborasi

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko 2024, Menakar Janji Infrastruktur Paslon, Tantangan Masyarakat dalam Memilih

Pemerintah daerah menargetkan untuk mencapai UHC 100 persen, yang berarti seluruh warga Mukomuko akan mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

"Saat ini capaian UHC kita sudah mencapai 98,43 persen. Hanya tersisa sekitar satu persen lebih untuk mencapai 100 persen. Kami terus mendorong masyarakat yang ekonominya mampu untuk membayar iuran secara mandiri, agar tidak semua harus ditanggung oleh pemerintah daerah," jelas Rizon.

Selain mengajukan anggaran tambahan, pemerintah daerah juga berencana melakukan validasi data peserta BPJS Kesehatan di Mukomuko.

Validasi ini bertujuan untuk memastikan apakah masyarakat yang menjadi peserta JKN benar-benar tergolong tidak mampu atau mampu secara ekonomi.

"Kami akan melakukan validasi kembali untuk memastikan apakah warga yang menjadi peserta JKN ini tergolong mampu atau tidak. Jika mereka tergolong tidak mampu, tentu akan terus ditanggung oleh pemerintah. Namun, jika ada yang tergolong mampu, kami akan mengalihkannya menjadi peserta mandiri," tambahnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Mukomuko juga berencana menggandeng perusahaan-perusahaan sawit di daerah tersebut untuk membantu membiayai iuran BPJS Kesehatan masyarakat sekitar. 

Saat ini, Pemkab sudah bekerja sama dengan tujuh perusahaan sawit di Mukomuko yang ikut serta dalam program donasi untuk meringankan beban APBD.

BACA JUGA:Pilkada Mukomuko 2024, Infrastruktur Jadi Prioritas Utama, Masyarakat Harus Jeli Memilih

Tag
Share