6 Pejabat Non Job Segera Dilantik, Ini Jadwalnya
Pj Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH--
harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi 6 (enam) orang pejabat eselon III di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang non job pada tahun 2022 lalu. Sebab semuanya bakal kembali dilantik dan menduduki jabatan eselon III dalam waktu dekat.
Penjabat (Pj) Sekda Benteng, Drs Hendri Donal SH MH menjelaskan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah berusaha agar 6 pejabat eselon III tersebut kembali dilantik. Bahkan pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan izin pelantikan dari Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI juga sudah diterbitkan.
"Surat izinnya sudah saya ambil. Nanti akan saya laporkan dulu ke Pj Bupati," ungkap Donal.
BACA JUGA:Kodim Bentuk Demplot Kolam Ikan, Ini Lokasinya
BACA JUGA:Pemkab Apresiasi Hasil Produksi Padi Meningkat, Segini Jumlahnya
Lebih lanjut Donal menyampaikan, proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan setelah ada persetujuan dari Pj Bupati Benteng.
"Untuk jabatannya tak mungkin dikembalikan ke jabatan semula. Yang terpenting 6 orang itu dikembalikan ke posisi setingkat III A dan III B dan tak menuntut pada jabatan semula," jelasnya.
Diketahui sebanyak 6 orang tersebut dinonjobkan pada bulan Mei tahun 2022, yaitu saat masih kepemimpinan Bupati, Dr H Ferry Ramli SH MH. Tak terima non job, mereka bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Alhasil KASN merespon surat tersebut dan meminta Pj Bupati Benteng melantik atau mengangkat kembali ketiga orang ini ke posisi jabatan eselon III. Akan tetapi hingga saat ini mereka tak kunjung dilantik juga. Keenam pejabat eselon III yang di non job tersebut ialah Anang Deri, Joni, Arsa, Roby, Mimi dan Hendra.(bakti)