Polemik Pj Sekda Lebong Makin Rumit, Mahmud Siam Dilaporkan ke Polda, Kejati dan Ombudsman
Advokat Aan Julianda (kanan) selaku kuasa hukum Plt Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi memberikan keterangan pers kepada wartawan, Kamis, 17 Oktober 2024.-RIO/BE -
Disamping itu, Mahmud Siam juga dilaporkan ke Ombudsman Bengkulu atas dugaan maladministrasi. Termasuk melakukan dugaan membuat kegaduhan dan provokasi.
"Ke Ombudsman Bengkulu juga kita laporkan," tegasnya.
Tidak hanya di laporkan ke pihak penegak hukum, Aan menegaskan, Plt Bupati juga telah meminta kepada Bank Bengkulu Kabupaten Lebong untuk tidak melakukan pencairan anggaran daerah jika tanpa tanda tangan Pj Sekda Lebong yang sah dan legal.
"Apa yang dilakukan klien kami ini agar masyarakat Lebong tidak terjebak dalam maladministrasi yang berujung pada pelanggaran hukum, akibat perbuatan Mahmud Siam," tandas Aan. (151)