Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah

Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Yang diwakili Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana menyerahkan 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat

Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi pada Rabu 16 Oktober 2024.

Secara langsung ia menyerahkan sertipikat kepada perwakilan 12 orang penerima. 

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari iNews TV, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Lantik 67 Pejabat Struktural dan Fungsional di Kementerian ATR/BPN, Ini Harapan Menteri AHY

Hadir dalam penyerahan sertipikat ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat;

Kemudian, jajaran Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat; perwakilan dari lima Pemerintah Kabupaten/Kota; serta jajaran Forkopimda setempat.

Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah yang dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.

"Dengan diterimanya sertipikat tentunya akan meminimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak mafia tanah," kata Sekjen dalam sambutannya.

"Mafia tanah ini sangat meresahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan terbitnya sertipikat yang terus kita keluarkan, ruang gerak mafia tanah sudah tidak ada lagi," tambah Suyus Windayana.

Sertipikat memberikan kepastian bagi para pemilik bahwa tanah-tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum.

Sertipikat tanah merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia. Adapun total bidang tanah di Indonesia yang harus didaftarkan ada sebanyak 126 juta bidang. 

"Sampai saat ini sudah 118 juta bidang, berarti sekitar 97% dan 94 juta bidang sudah diterbitkan sertipikat termasuk yang diterima hari ini. Saya ingin memastikan 2025 kita akan mendaftarkan 126 juta bidang tanah," tutur Sekjen Kementerian ATR/BPN.

Tag
Share