Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah

Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Sekjen Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertipikat Tanah-Istimewa/Bengkuluekspress.-

BACA JUGA:Kementerian ATR/BPN Raih 2 Penghargaan dari Kementerian PAN-RB, Ini Prestasinya

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Lulusan, Kementerian ATR/BPN & Komisi II DPR RI Dorong STPN Bertransformasi

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Barat dalam kesempatan yang sama melaporkan bahwa sertipikat yang diserahkan terdiri dari 2.000 sertipikat hasil program PTSL di Kabupaten Bekasi;

250 sertipikat hasil PTSL di Kota Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta; serta 256 sertipikat hasil program Redistribusi Tanah di Kabupaten Sukabumi.

"Dari jumlah ini yang sudah beralih media sebanyak 2.275 bidang, sedangkan sisanya masih merupakan sertipikat analog karena pembukuannya dilaksanakan di bulan Juni. Kami berkomitmen penuh untuk menuntaskan target sertipikasi 100% secara berkualitas," pungkas Yuniar Hikmat Ginanjar. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan