Pantau SKD CPNS 2024, Kemenag Ingatkan Enam Hal Yang Harus Dilakukan Saat Tes
Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi memantau pelaksanaaqn SKD CPNS 2024-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Kementerian agama melalui Kepala Biro Kepegawaian melakukan pemantauan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di jajaran Kementerian Agama.
Disela-sela pemantauan itu, Kepala Biro Kepegawaian (Karopeg) Sekretariat Jenderal Kemenag Wawan Djunaedi mengingatkan kepada para peserta untuk selalu memperhatikan enam hal persiapan SKD, agar tidak berdampak fatal.
Dikutip dari laman Kemenag RI, selain segi pakaian, enam hal yang harus dilakukan para peserta saat mengikuti SKD CPNS Kemenag, yaitu:
1. Presensi dan Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen
Peserta antre menuju ke meja absensi yang telah tersedia untuk tanda tangan daftar hadir peserta sesuai arahan panitia. Pastikan peserta telah membawa dokumen wajib antara lain Kartu ujian dan kartu identitas diri (KTP Asli/KK Asli/KK yang telah dilegalisir pejabat berwenang).
BACA JUGA:Ratusan Santri Gelar Kemah, Kemenag Ungkap Pentingnya Literasi Digital
BACA JUGA:Mendikbudristek Dipecah Menjadi Tiga Kementerian, Ini Sosok Pengganti Nadiem Makarim
2. Peserta Menitipkan Barang
Peserta ujian wajib menitipkan barang bawaan ke loker yang telah disediakan oleh panitia. Termasuk tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Ujian dan Kartu Identitas ke dalam ruang ujian.
3. Body Checking menggunakan Metal Detector
Sebelum masuk kedalam ruang steril panitia akan melakukan pemeriksaan tubuh (body checking) dengan menggunakan metal detector.
4. Pemberian PIN Registrasi
Peserta menuju ke meja registrasi dan dilakukan validasi data peserta oleh panitia seleksi dengan menujukan katu peserta ujian dan KTP. Selanjutnya panitia akan memberikan PIN kepada peserta.
BACA JUGA:Usai Dilantik, Segini Gaji yang Diterima Menteri dan Wakil Menteri
BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru, Waktu Pendaftaran hingga 25 Oktober, Buruan!
5. Peserta Menunggu di Ruang Steril
Peserta menunggu di ruang steril sebelum masuk ke ruang ujian CAT SKD. Disini peserta hanya mebawa Kartu Ujian dan KTP saja sebelum memasuki ruang ujian
6. Peserta Mengerjakan Ujian
Setelah melewati beberapa tahap pemeriksaan, peserta dipersilahkan untuk memasuki ruang ujian.
Masih dikatakannya, para peserta tes wajib untuk mengenakan pakaian kemeja putih yang rapi-sopan, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok berbahan kain warna gelap dan bersepatu.
"Tidak diperkenankan memakai aksesories, perhiasan, jam tangan, ikat pinggang, dan tidak diperbolehkan membawa handphone, jimat, dan barang-barang lain yang tidak sesuai dengan ketentuan. Saat menuju ke ruang ujian, peserta hanya membawa Kartu Ujian dan KTP saja," terang Wawan.
BACA JUGA:Putra Asli Kedurang, Jadi Menteri Desa dan PDT, Segini Harga Kekayaan Yandri Susanto
BACA JUGA:Usai Dilantik, Segini Gaji yang Diterima Menteri dan Wakil Menteri
Selanjutnya, para peserta yang dinyatakan lengkap masuk ke dalam ruangan ujian dan diberikan waktu untuk menjawab atau mengerjakan soal di ruangan selama 100 menit dan dianjurkan peserta sudah hadir 90 menit sebelum pelaksanaan tes.
Peserta wajib memenuhi passing grade atau nilai ambang batas yang telah ditentukan. Ambang batas ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai 65, Tes Intelegensia Umum (TIU) 80, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 166. Untuk bisa melaju tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis CAT BKN.
Perlu diketahui, seleksi SKD CPNS Kemenag digelar mulai 18 Oktober hingga 11 November 2024. Secara nasional, tes SKD digelar di 55 titik lokasi (tilok). (**)