Bawa Ganja 1/2 Kg, Seorang Mahasiswa Diciduk Polres Kepahiang, Diambil dari Daerah Ini, Begini Pengakuannya

Kasat Narkoba Iptu Joko Santoso menunjukan barang bukti ganja-Doni Parianata/Bengkulu Ekspress-

Hingga diketahui, Ic membawa barang haram berupa narkotika jenis ganja sebanyak 1/5 kg.

"Saat ini Ic sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut," terang Kasat. (Doni)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan