2024, 5 Anak Korban Kekerasan Seksual dan Bullying, Ini yang Dilakukan DP2KBP3A Mukomuko

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Drs R Panji Surya.-Endi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Sepanjang tahun 2024, diketahui ada  lima anak yang menjadi korban kekerasan seksual dan perundungan (bullying) di Kabupaten Mukomuko.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), telah memberikan pendampingan secara intensif kepada lima anak tersebut.

Pendampingan ini mencakup bantuan psikologis dan pendampingan hukum untuk memastikan pemulihan menyeluruh bagi para korban, serta memberikan dukungan moral yang mereka butuhkan dalam menghadapi trauma.

"Bulan Januari hingga Juli, kami mendampingi tiga anak korban kekerasan seksual dan bullying. Kemudian, pada Oktober, ada dua anak lagi yang kami dampingi," jelas Panji Surya, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Mukomuko, Jumat 24 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Disambangi Dirjen Perbenihan Hortikultura Kementan RI, Ini Keluhan yang Disampaikan Petani Mukomuko

BACA JUGA:Pilkada 2024, Bawaslu Mukomuko Panggil 8 Honorer, Ini Penyebabnya

Menurut Panji, komitmen ini diharapkan dapat memberikan rasa aman serta membantu para korban mengatasi dampak psikologis akibat kekerasan yang mereka alami.

Dari lima kasus yang terlapor, tiga anak mengalami kekerasan seksual, sementara dua lainnya menjadi korban perundungan.

Panji menyebutkan bahwa pelaku kekerasan sering kali adalah orang-orang terdekat korban, seperti teman sekolah, pacar, atau bahkan anggota keluarga. 

"Sebagian besar pelaku adalah orang yang dekat dengan korban, yang mereka percayai. Hal ini membuat mereka lebih rentan terhadap kekerasan," kata Panji.

Kasus bullying yang terjadi pada bulan April bahkan sempat viral di media sosial, yang memicu perhatian publik di Mukomuko dan menggarisbawahi pentingnya perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan. 

BACA JUGA:148 Desa di Mukomuko Terima DD, Penyaluran Tahap 2 100 Persen, Segini Total Anggarannnya

BACA JUGA:OKKPD Mukomuko Raih Predikat Baik dari Bapanas, Ini Prestasinya

Panji berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak agar lebih waspada dan memberikan pendidikan pada anak-anak mengenai batasan dalam berinteraksi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan