Puluhan Motor Disita, Hasil Operasi Zebra Nala

IRUL/BE AMANKAN: Puluhan kendaraan roda dua saat diamankan di belakang Satlantas Polres Kaur hasil Operasi Zebra Nala 2024,Sabtu 26 Oktober 2024.--

Harianbengkuluekspress.id  - Operasi Zebra Nala 2024 yang dilaksanakan jajaran Sat Lantas Polres Kaur mulai 14 Oktober hingga 26 Oktober 2024. Selama razia berlangsung polisi telah mengamankan atau menyita sebanyak 33 kendaraan roda dua, yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, serta dalam kondisi tidak standar.

“Motor yang kita amankan hasil razia kita mulai  14 Oktober sampai 26 Oktober 2024. Motor ini kita amankan, karena tidak memiliki kelengkapan surat bermotor,”kata Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda SH S I K MH melalui Kasat Lantas IPTU Charles Effendi S Sos, Sabtu 26 Oktober 2024, kepada BE.

Dikatakan Kasat, dimana puluhan kendaraan roda dua yang diamankan, dominan tidak memiliki STNK dan tidak mengenakan helm. Selanjutnya, pemilik kendaraan diarahkan untuk mengambil ke kantor Satlantas dengan membawa serta kelengkapan,seperti STNK, SIM dan helm standar. Razia ini untuk menjadikan masyarakat agar sadar dan taat aturan dalam berlalu lintas, serta diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kaur.

“Kita mengimbau kepada pengendara agar selalu mentaati aturan lalu lintas. Selama razia ini juga anggota kita memberikan edukasi kepada pengendara, agar mereka memahami pentingnya keselamatan berkendara,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, dalam operasi Zebra Nala 2024 yang berlangsung mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024. Beberapa target pelanggaran yang akan ditindak, yakni terhadap orang atau pengendara dan pengemudi roda dua, roda empat yakni 1, pengemudi pengendara Kendaraan Bermotor yang tidak menggunakan helm SNI.

Berikutnya, 2, Pengemudi pengendara Ranmor anak di bawah umur, 3 Pengemudi pengendara ranmor yang berboncengan lebih dari satu orang, 4.Pengemudi pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol. 5. Pengemudi pengendara ranmor yang melawan arus. 6. Pengemudi pengendara ranmor melebihi batas kecepatan dan terakhir pengemudi pengendara ranmor yang menggunakan handphone saat berkendara. (Irul)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan