Retribusi RAMP Sawit Dikejar, Ini yang Dilakukan Disbun BU
Disbun BU akan kejar retribusi RAMP sawit yang berada di wilayah Kabupaten BU. -APRIZAL/BE -
harianbengkuluekspress.id - Dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) akan mengejar potensi retribusi dari loading ramp sawit yang ada di wilayah tersebut. Regulasinya akan dilakukan kajian dan pendataan jumlah loading ramp sawit yang ada. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disbun BU, Desman Siboro SH.
"Ya, hal ini kita lakukan dengan maraknya perkembangan loading ramp atau tempat penampungan tandan buah segar kelapa sawit. Sehingga kita akan mengejar potensi pajak tersebut," ungkapnya.
Ditambahkanya, bahwa ini juga dilakukan sebagai upaya pembinaan dan pendataan, lantaran saat ini pihaknya belum mendata berapa jumlah ramp yang tersebar diwilayah Kabupaten BU.
"Dengan kondisi ini, maka kami akan menetapkan retribusi bagi para pelaku usaha ramp sawit. Selain dapat menjadi salah satu sumber PAD, juga menjadi salah satu upaya pembinaan terhadap para pelaku usaha ramp sawit," terangnya.
BACA JUGA:TPG dan Tamsil Siap Cair, Sudah Masuk ke Kasda Pemprov Bengkulu
BACA JUGA:Harga Beras Turun, Ini Penyebabnya
Akan tetapi, lanjut Desman, terkait hal ini ini pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan membuat regulasi retribusi atau pajak untuk optimalisasi peningkatan sektor PAD.
"Akan kita lakukan kajian terlebih dahulu, sehingga regulasi retribusinya dapat kita lakukan kedepannya," tukasnya.
Untuk diketahui harga TBS kelapa sawit ditingkat pabrik kelapa sawit (PKS) saat ini mengalami terus mengalami kenaikan Rp 50 per kg bila dibandingkan pekan lalu. Dimana saat ini harga tertinggi saat ini Rp 2.960 per kg dan terendah Rp 2.540 per kg.(afrizal)
-Harga Sawit di BU
1. PT Mitra Puding Mas : Rp 2.960,-/ kg
2. PT Agricinal : Rp 2.940,-/kg