Kades Larang Pemilik Lahan Eks Syahbudin Manen Sawit

BACA JUGA:BKHIT Senam dan Bersih Pantai, Dalam Rangka Peringati Hari Karantina ke-147

Diketahui, seluas 22 H Lahan ini telah di serobot oleh salah satu ormas dengan memasang pagar kawat. Termasuk dengan mendirikan pondok pondok di tengah tengah kebun sawit. Bahkan setiap hari dijaga oleh ormas tersebut.

“Setiap warga yang akan memanen selalu dilarang, bahkan warga setempat pun juga dilarang dan diancam,”ujarnya. (Jefrianto)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan