Unib Bengkulu Deklarasikan Komitmen Anti Suap dan Gratifikasi, Begini Penjelasan Rektor Retno Agustina

Universitas Bengkulu terus menegaskan komitmen menjadi perguruan tinggi yang anti suap dan gratifikasi serta mendukung penuh upaya-upaya di dalam pemberantasan korupsi.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Universitas Bengkulu (Unib) terus menegaskan komitmennya menjadi perguruan tinggi yang anti suap dan gratifikasi serta mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi.

"Deklarasi tentunya bukan hanya sekadar seremonial saja, tetapi diharapkan dapat menjadi pola pikir yang memandu setiap tindakan dan perilaku civitas akademika di dalam memberikan yang pelayanan prima kepada seluruh masyarakat," kata Rektor Unib, Dr Retno Agustina Ekaputri, Minggu, 27 Oktober 2024.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh civitas akademika Unib mendeklarasikan empat poin penting komitmen antisuap dan juga gratifikasi itu.

Poin pertama yakni bertekad menerapkan pengendalian anti gratifikasi untuk terus mendukung pemberantasan korupsi. 

BACA JUGA:Mahasiswa S2 Fisip UNIB Sambangi Desa Air Petai Seluma, Ini Pelajaran Berharga yang Bisa Dipetik

BACA JUGA:BEM Unib Sampaikan Kritik Melalui Nobar Film Pesta Oligarki, Begini Pesannya

Poin keduanya, proaktif dalam pencegahan dan juga pemberantasan dari segala bentuk gratifikasi.

Poin ketiga agr seluruh civitas akademika Universitas Bengkulu berkomitmen untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, penuh semangat dan menjunjung tinggi integritas.

"Serta (poin ke empat) tak melakukan tindakan gratifikasi dalam segala bentuk aktivitas," tegasnya.

Sebagai bentuk dari komitmen di jajaran Unib, Rektor Retno menekankan agar para pimpinan di tingkat fakultas dan lembaga dapat memperkuat kebijakan di unit kerja masing-masing.

Hal tersebut untuk membangun budaya antisuap dan gratifikasi, dengan mengacu pada parameter yang telah ditetapkan di dalam zona integritas maupun reformasi birokrasi bersih melayani dan berdampak pastinya.

"Setiap fakultas haruslah terus mendorong pencanangan zona integritas, melakukan pembinaan dan juga sebagai membentuk budaya bersih dalam pelayanan kampus. Ekosistem di setiap fakultas dan lembaga akan di nilai berdasarkan parameter ini," demikian terangnya. (529)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan