Operasi Zebra 2024 Polres Mukomuko Berakhir, 810 Pengendara Terjaring, Ini Terbanyak
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si-Endi/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id– Operasi Zebra 2024 yang digelar di Kabupaten Mukomuko selama dua pekan, mulai 14 hingga 27 Oktober 2024, berhasil menjaring 810 pelanggar lalu lintas,
Dengan sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua dan empat. Razia ini menindak tegas berbagai pelanggaran untuk meningkatkan kesadaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polres Mukomuko, AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si, mengungkapkan bahwa dari total 810 pelanggar, 311 pengendara dikenai tilang, 360 pengendara mendapatkan teguran, dan 139 pelanggaran terpantau melalui sistem E-TLE.
"Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra ini, tercatat ratusan pengendara baik roda dua maupun roda empat yang terjaring," kata AKP Rully.
BACA JUGA:Operasi Zebra Nala 2024 Polres BU Berakhir, Ini Hasilnya
BACA JUGA:BPD Tanjung Alam Surati Bupati, Desak Copot Kades, Berikut Alasannya
Rully menjelaskan bahwa dari 311 pelanggar yang dikenai tilang, mayoritas adalah pengendara roda dua yang tidak mematuhi aturan keselamatan.
Sebanyak 94 pengendara ditilang karena tidak memakai helm, sementara 18 pengendara melawan arus, 35 di bawah umur, dan 17 pengendara kedapatan membonceng lebih dari satu orang.
Selain itu, terdapat 56 pelanggar yang menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, serta 4 pengendara menggunakan nomor polisi palsu.
Untuk pelanggaran kendaraan roda empat, tercatat 5 pengendara yang masih di bawah umur, 25 pengemudi tidak mengenakan sabuk pengaman, 10 pelanggaran karena melebihi kapasitas muatan,
26 terkait ODOL (Over Dimension and Overload), dan 4 pengendara menggunakan nomor polisi palsu.
Pelanggaran ODOL menjadi perhatian khusus karena dapat membahayakan pengendara lain di jalan.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, terjadi tiga kecelakaan lalu lintas di Mukomuko, di mana korban mengalami luka berat.
"Selama operasi ini, kasus kecelakaan lalu lintas hanya terjadi 3 kali yang mengakibatkan korban luka berat," jelas AKP Rully.