Kejari Musnahkan Barang Bukti, Segini Jumlahnya

Kejari Mukomuko memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. -IST/BE -

harianbengkuluekspress.id – Barang bukti puluhan kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap dilakukan pemusnahan oleh Kejari Mukomuko, Selasa 29 Oktober 2024. Barang bukti yang dimusnahkan itu, dari 23 kasus kejahatan pidana umum (Pidum) selama tahun 2024. “Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum ini yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Yusmanelly SH MH. 

Disampaikan Kajari, pemusnahan barang bukti salah satu amar putusannya memerintahkan agar barang bukti dimusnahkan. Pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan Kejari yang dilakukan dua kali setahun dan jenis barang bukti narkotika, tojok atau eggrek, senjata tajam dan pakaian.

“Barang bukti yang dimusnahkan kasus penyalahgunaan narkotika sebanyak 8 kasus, 11 kasus pencurian, dan pidana umum lainnya sebanyak 4 kasus,” bebernya. 

Dari sebanyak 8 kasus narkotika, sambungnya, terbanyak dari terpidana atas nama Dimas Randa Mustika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,29 gram dan Musmulyadi dengan barang bukti narkotika jenis ganja 157,88 gram.

“Kegiatan ini, kami juga mengundang siswa SMAN 1 Mukomuko dalam rangka memberikan edukasi terkait tindak pidana umum dalam kegiatan pemusnahan barang bukti yang berasal dari tindak pidana umum,” ungkapnya. 

BACA JUGA:Tersangka Korupsi Masih Terima Gaji, Ini Alasannya

BACA JUGA:Dak Fisik Rp 31 Miliar untuk Pembangunan Ini

Kegiatan itu dipimpin Kajari  Mukomuko, Yusmanelly SH MH dan disaksikan oleh Kapolres Mukomuko AKBP Yana Supriatna SIK MSi, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, dan perwakilan Forkopimda dan Kadis Kominfo dan tamu undangan lainnya. 

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Mukomuko, Agus Harvinda ST MSi  mengaku, mendukung terhadap kegiatan rutin Kejari  dalam melakukan pemusnahan barang bukti dari 23 kasus kejahatan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut. Ia berharap, tindak kejahatan di daerah ini semakin menurun.

”Harapan kita setiap tahun jumlah barang bukti kejahatan yang dimusnahkan semakin berkurang yang menandakan jumlah kasus kejahatan di daerah ini menunjukan penurunan,” ujarnya.(budi)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan